Pilkada Serentak 2022 dan 2023
Ini Tanggapan Fraksi NasDem Soal Pilkada, Apakah Serentak Tahun 2022 dan 2023 Tetap Dilaksanakan?
Ini Tanggapan Fraksi NasDem Soal Pilkada, Apakah Serentak Tahun 2022 dan 2023 Harus Tetap Dilaksanakan?
Kondisi demikian berpotensi membuka celah bagi terjadinya rekayasa politik untuk mendukung kepentingan pihak tertentu dan jauh dari komitmen pelayanan bagi publik.
Selain itu, akan terjadi pula penumpukan biaya yang membebani APBN, sementara sistem keuangan dan anggaran pemilu yang ada pada saat ini perlu untuk dipertahankan dan terus disempurnakan.
Menurutnya, pemisahan antara pemilu dengan pilkada akan menciptakan iklim politik yang kondusif sekaligus menjadi ruang pendewasaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Figur pilihan rakyat di daerah tidak terdistorsi oleh kepentingan pusat, diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, obyektif, dan berkualitas," kata Ali.
Dirinya mengajak kedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok.
"Marilah berjuang, tidak sekadar untuk memenangkan ruang-ruang elektoral, tetapi juga demi meningkatnya kualitas demokrasi deliberatif bangsa ini," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/01/nasdem-pilkada-serentak-tahun-2022-dan-2023-harus-tetap-dilaksanakan?page=all