Sinyalemen Tuan Guru Bajang tentang Fenomena Baru di Indonesia, Sudah Disinyalir Ibnu Rusyd Abad 12

Tokoh muslim Indonesia yang sedang naik daun Tuan Guru Bajang ( TGB) atau Muhammad Zainul Majdi mengungkapkan sebuah fenomena yang muncul di Indonesia

Editor: Agustinus Sape
Instagram/tuangurubajang
Dr. TGB. Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang. 

Sinyalemen Tuan Guru Bajang TGB tentang Fenomena Baru di Indonesia Sudah Disinyalir Ibnu Rusyd Abad 12

POS-KUPANG.COM - Tokoh muslim Indonesia yang sedang naik daun Tuan Guru Bajang ( TGB) atau Muhammad Zainul Majdi mengungkapkan sebuah fenomena yang muncul di Indonesia akhir-akhir ini.

Menurut mantan Gubernur NTB dua periode ini, fenomena yang terjadi di Indonesia, yakni 'jual beli agama' sudah terjadi sejak abad ke-12 atau 900 tahun yang lalu.

Saat itu filsuf muslim dan ulama besar Ibnu Rusyd sudah mengingatkan keras bahaya dari kebodohan yang bisa berdampak adanya jual beli agama tersebut.

Lewat akun Instagramnya @tuangurubajang pada Selasa (6/8/2019), Gubernur Nusa Tenggara Barat 2008-2013, 2013-2018 ini membagikan capture WhatsApp dari seorang sahabatnya Ustaz Ade Muzaini.

Di situ Ustaz Ade Muzani membagikan 3 pernyataan Ibnu Rusyd atau dikenal juga sebagai Averroes yang sangat terkenal pada zamannya.

Kutipan pernyataan Ibnu Rusyd terkait jual beli agama dan kebodohan adalah sebagai berikut:

“Memperdagangkan agama adalah bisnis yang laku keras di dalam masyarakat yang diselimuti kebodohan.”

“Musuh terbesar Islam adalah si dungu yang suka mengkafirkan orang lain.”

“Jika engkau ingin menguasai orang bodoh maka bungkuslah setiap kebatilan dengan packaging agama.”

Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi memperkenalkan sedikit soal Ibnu Rusyd.

“Ibnu Rusyd atau dikenal oleh masyarakat Barat dengan Averroes, adalah intelektual ensiklopedis," katanya.

Baca juga: Tuan Guru Bajang Didatangi Sandiaga Uno, Bahas Prospek Pariwisata NTB, Ini Doa Netizen untuk TGB

TGB menambahkan, "Menguasai beragam ilmu : filsafat, teologi, kedokteran, linguistik, astronomi, fisika, hukum Islam.”

Ia juga mengaku tidak habis pikir bahwa pemikiran Ibnu Rusyd yang sudah diungkapkan pada abad ke-12 di Spanyol itu ternyata relevan di Indonesia di abad ke-21 saat ini atau tahun 2019 ini atau 900 tahun kemudian.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved