Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Juli 2021
perumusan kebijakan otoritas. Untuk itu, perbankan diminta segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Juli 2021
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Perbankan menyatakan kesiapan dalam menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada bulan Juli 2021.
Komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High-Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, dan Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, dengan pimpinan industri Perbankan secara virtual pada hari Jumat, (29/1/2021).
Dalam rilis OJK yang diterima POS-KUPANG.COM, Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui (BI-ANTASENA) dan berperan penting mendukung perumusan kebijakan otoritas. Untuk itu, perbankan diminta segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank.
Perbankan juga harus senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada bulan Juli 2021.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan bahwa implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan," katanya.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menambahkan, penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.
Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional. Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas.
"Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud," jelasnya.
Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada. Hal itu makin penting di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat.
Baca juga: Hari Ini Vaksin Covid-19 Tiba di Kabupaten Sumba Timur
Baca juga: Anggota Kodim Ngada Semprot Disinfektan di Sejumlah Tempat di Nagekeo
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik &Penghinaan; Via Facebook yang Dilaporkan Ansy Lema, Ini Perkembangannya
Baca juga: 3560 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Kefamenanu Kabupaten TTU
Berbagai momentum perekonomian seperti krisis finansial global maupun krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini memberi pelajaran pentingnya data granular dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini, sehingga memberikan ruang yang cukup bagi otoritas dalam merumuskan kebijakan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)