Satu Pasien Covid-19 Meninggal di RSK Lindimara, Sumba Timur
Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di RSK Lindimara Waingapu, Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di RSK Lindimara Waingapu, Sumba Timur. Jenazah pasien yang meninggal ini telah dimakamkan secara Protokol Covid-19.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di RSK Lindimara, Jumat (29/1/2021), pasien tersebut meninggal dunia sejak pagi hari. Keluarga pasien meminta pihak rumah sakit dan juga Satgas Penanganan Covid-19 agar memberikan hasil pemeriksaan laboratorium.
Karena itu, setelah meninggal, jenazah pasien ini sempat tertahan beberapa jam di RSK Lindimara.
Baca juga: Sungai Meluap Rumah Warga dan 50 Hektare Sawah di Wewaria Ende Terendam Banjir
Pasien yang meninggal dunia ini terkonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan rapid tes antigen dan juga pemeriksaan laboratorium secara Tes Cepat Molekuler (TCM).
Pantauan POS- KUPANG.COM, tutur hadir di RSK Lindimara, Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I.Pol, Kasat Sabhara Polres Sumba Timur, IPTU. Heribertus Sidi S.AP, Kadis Kesehatan Sumba Timur, de. Chrisnawan Try Haryantana, Sekretaris Dinas Kesehatan,Tinus Ndjurumbaha, S.KM, Kabid P2P, Jonker Telnoni,S.KM, Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr.Lely Harakai, M.Kes, Kadis Sosial, Oktavianus Tamu Ama, S.Sos , Kasat Pol PP, Gollu Wola, S.Pd dan lainnya. Nampak hadir pula, Anggota DPRD Sumba Timur, Melkianus Nara.
Baca juga: Sudah 638 Ekor Babi Dikuburkan di Pekuburan Babi Massal Akibat ASF
Pasien yang meninggal dunia ini berasal dari Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera. Kehadiran Satgas Penanganan Covid-19 ini untuk memberikan penjelasan kepada keluarga korban agar jenazah dari pasien itu dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU.
"Kami pertanyakan soal hasil pemeriksaan laboratorium itu. Apakah diambil setelah meninggal atau sebelum meninggal," ujar salah satu keluarga korban.
Namun, setelah mendapat penjelasan, keluarga mengiklankan agar jenazah dibawa untuk dimakamkan secara protokol kesehatan.
Saat itu juga, tim pemakaman jenazah Covid-19 langsung membawa peti jenazah dan memasukan jenazah ke peti. Selanjutnya dibawa untuk dimakamkan. Proses pemakaman juga dikawal oleh aparat keamanan dari Polres Sumba Timur dan juga Kodim 1601 Sumba Timur.
Dengan adanya tambahan satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, maka total pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Sumba Timur berjumlah 12 orang.
Sementara data dari Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur menyebutkan, pada Jumat (29/1/2021) terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 10 kasus. Ke-10 kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM)di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.
Total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini sebanyak 253 kasus. Dari total itu, 12 kasus meninggal dunia, 156 kasus dinyatakan sembuh dan 85 kasus masih dalam perawatan. (Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)