Jaksa Periksa Mantan Bupati Kupang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Hypermart
Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus ( Tipidsus) Kejati NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus ( Tipidsus) Kejati NTT, Jumat (29/1/2020).
Titu Eki diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, terkait kasus dugaan korupsi lahan Hypermart Kupang dengan estimasi kerugian keuangan negara Rp 12 Miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki.
Baca juga: Update Covid-19 Mabar : Kabar Gembira, 1 Pasien Sembuh
"Iya benar. Ada pemeriksaan beliau terkait kasus dugaan korupsi lahan Hypermart Kupang," ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Menurut dia, selain mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Hendrik Paut dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan pada Pemda Kabupaten Kupang.
Baca juga: NEWS ANALYSIS dr. Oka Wijaya, Sp.P Dokter Spesialis Paru: Rentan Hypoxia
"Hari ini kita periksa tiga mantan pejabat Kabupaten Kupang terkait kasus dugaan korupsi lahan hypermart Kupang," katanya.
Tiga mantan pejabat ini diperiksa sekitar pukul 09 : 00 wita hingga pukul 13 : 20 wita. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, amar ola keda)