3 Bulan Terakhir, Satlantas Polres Mabar Tangani 17 Kasus Lakalantas
Pihak satuan lalulintas Polres Manggarai Barat (Mabar) menangani sebanyak 17 kasus kecelakaan lalulintas ( lakalantas)
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dalam kurung waktu Oktober hingga Desember 2020, satuan lalulintas Polres Manggarai Barat (Mabar) menangani sebanyak 17 kasus kecelakaan lalulintas ( lakalantas), Kamis (18/1/2021).
Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A dalam konferensi pers di Mapolres Mabar.
"Ada 16 kasus kedua belah pihak (terlapor dan pelapor) bersepakat untuk damai," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Harap 20 Kabupaten di NTT Segera Lakukan Vaksinasi Tahap Pertama
Sementara itu, dari 17 kasus tersebut, terdapat 1 kasus dalam tahap penyidikan.
Berdasarkan data yang dimiliki, titik rawan lakalantas berada di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo dan Jln Trans Flores Labuan Bajo menuju Ruteng.
"Rata-rata penyebab lakalantas adalah berkendara dengan kecepatan tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Vinsen Belawa : Oksigen Sangat Vital bagi Pasien, Khususnya Pasien Covid-19
Dari 17 lakalantas yang terjadi, lanjut Kasat Lantas, 6 kasus di antaranya merupakan lakalantas tunggal.
Lakalantas antar kendaraan bermotor baik roda dua, roda 4 dan roda 6 sebanyak 9 kasus.
Sementara itu, terdapat kendaraan bermotor menabrak pejalan kaki sebanyak 2 kasus.
Dari 17 kasus lakalantas tersebut, mengakibatkan sebanyak 6 orang meninggal dunia, 14 orang luka berat dan 6 orang luka ringan
"Total kerugian material mencapai sebanyak Rp 12.900.000," katanya.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si didampingi para kasat dan perwira di Polres Mabar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/3-bulan-terakhir-satlantas-polres-mabar-tangani-17-kasus-lakalantas.jpg)