Pemkot Keluarkan Edaran Tutup Sementara Rumah Makan, Pelaku Usaha Keberatan
Saya mendukung sih kebijakan Pemkot dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Kupang ini,
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Pemkot Keluarkan Edaran Tutup Sementara Rumah Makan, Pelaku Usaha Keberatan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Beredar Surat dari Walikota Kupang untuk menutup sementara tempat - tempat seperti rumah makan, restoran, pusat kebugaran dan lainnya.
Terkait hal tersebut, pemilik Canteen Resto & Cafe, Nardi Phoa mengatakan mendukung kebijakan Pemkot.
"Saya mendukung sih kebijakan Pemkot dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Kupang ini," kata Nardi pada Rabu (27/01/2021).
"Untuk Surat Edaran Walikota per tanggal 11 Januari, dimana untuk usaha restoran / rumah makan dan lain - lain diperbolehkan buka dengan pembatasan tamu makan di tempat sebanyak 25% dari kapasitas dan menerima pesan take away sesuai jam operasional masing - masing usaha, itu saya setuju dan sudah melaksanakannya 2 minggu lalu walau pendapatan menurun sekali," jelasnya.
Meski demikian, tentang edaran terbaru Walikota Kupang per tanggal 26 Januari, Nardi mengaku keberatan.
"Tapi untuk surat edaran terbaru yang saya lihat beredar di group WhatsApp per tanggal 26 Januari ini, untuk poin yang menutup sementara kegiatan cafe dan lain - lain saya tidak setuju dan keberatan," ujarnya.
Hal tersebut dikarenakan pendapatan dari usaha seperti rumah makan yang dirintisnya bersifat harian sehingga jika ditutup maka akan berakibat pada keberlangsungan usahanya.
"Karena kita disini pendapatannya harian. Kalau ditutup maka tidak ada pemasukan sama sekali, dan karyawan pun kita harus rumahkan," kata Nardi.
"Sedangkan pengeluaran kebutuhan harian dan bulanan kita semua tetap ada. Ini pun belum tentu hanya sampai 2 minggu kedepan, bisa jadi akan di perpanjang terus kebijakannya," lanjutnya.
Dia juga berharap agar pemerintah bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 139 & 138 141 142 143 Tentang Giat Berusaha Meraih Cita-Cita
Baca juga: Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri : Kepercayaan Jokowi Adalah Kepercayaan Tuhan
Baca juga: Ahok Menyesal Keluarkan Kata-kata Ini pada Veronika Tan Hingga Anaknya Terluka, Ini yang Terjadi
Baca juga: Pengerjaan PLBN Napan Diguncang Persoalan, Kontraktor Diduga Gunakan BBM Bersubsidi
"Sangat diharapkan untuk pemerintah mempertimbangkan kembali untuk kita pelaku UMKM," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/owner-canteen-resto-cafe-nardi-phoa.jpg)