Berita Politik Nasional

Partai Demokrat Kwatir Jika Pilkada Digelar Bareng Pileg dan Pilpres Tahun 2024, Ada Apa?

Partai Demokrat Kwatir Jika Pilkada Digelar Bareng Pileg dan Pilpres Tahun 2024, Ada Apa?

Editor: Gordy Donofan
Instagram Agus Yudhoyono
AHY Ketua Umum Partai Demokrat Pantau sidang DPR RI Senin 5 Oktober 2020 

Partai Demokrat Kwatir Jika Pilkada Digelar Bareng Pileg dan Pilpres Tahun 2024, Ada Apa?

POS-KUPANG-COM -- Partai Demokrat Kwatir Jika Pilkada Digelar Bareng Pileg dan Pilpres Tahun 2024, Ada Apa? 

Partai Demokrat tidak setuju dengan usulan Pilkada digelar berbarengan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada 2024.

"Demokrat mengusulkan Pilkada tidak dilakukan pada tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg tahun 2024," ujar Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Ini Cara Paling Mudah Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapatkan BLT PKH RP 3 Juta Rupiah

Baca juga: Waket DPRD SBD : Kapolri Tata Managemen Organisasi Sampai Tingkat Bawah, Jaga Citra Baik Lembaga

Baca juga: TERNYATA Diam-Diam Pemain Persita Tangerang, Dallen Doke Berlatih di Korea, Kode Berkarier diKorea?

Menurutnya, sikap Demokrat setuju normalisasi penyelenggaraan Pilkada pada 2022 dan 2023 dalam draf RUU Pemilu, termasuk di dalamnya Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada 2022.

Ia memaparkan, Pilkada merupakan momen emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik di daerahnya masing-masing. 

Sehingga, kata Herzaky, perlu ada waktu dan kesempatan cukup bagi masyarakat memahami sosok dan jejak rekam para calon kepala daerahnya, sebelum memutuskan pilihannya. 

"Masyarakat mesti memiliki kesempatan mengetahui dan mempelajari visi, misi, dan program kerja dari tiap kepala daerah," ucapnya. 

Kesempatan tersebut, dinilai akan hilang jika Pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama dengan Pilpres, karena Pilpres memiliki daya magnet yang luar biasa. 

"Pertarungan di Pilkada pun bisa jadi bukan lagi politik gagasan. Bahkan, kompleksitas kompetisinya bisa memunculkan godaan melakukan tindakan-tindakan ilegal seperti politik uang, politik identitas, maupun penyalahgunaan kekuasaan," paparnya. 

"Apalagi jika kita mempertimbangkan lamanya masa jabatan penjabat kepala daerah di sebagian besar wilayah Indonesia, jika Pilkada 2022 dan 2023 ditunda ke tahun 2024," sambung Herzaky. 

Oleh sebab itu, Demokrat meminta daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023, tetap menjalani Pilkada pada tahun tersebut, tanpa harus berbarengan dengan Pilpres 2024.

"Opsi untuk Pilkada serentak, dapat dipertimbangkan pada tahun 2027, di antara dua pemilu nasional serentak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memaksakan Pilkada serentak 2024 hanya karena ada kepentingan pragmatis atau agenda terselubung yang tidak pro rakyat, bahkan merugikan rakyat. Misalnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang dianggap potensial sebagai capres," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/27/ini-kekhawatiran-demokrat-jika-pilkada-digelar-bareng-pilpres-2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved