Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Heran Sejumlah Kantor Pemda Lembata Masih Tunggak Bayar Listrik

Tunggakan tagihan listrik ini kemudian ramai dibahas dalam rapat kerja tersebut karena para legislator Lembata itu

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Rapat Kerja Komisi II DPRD Lembata bersama mitra PLN Rayon Lembata di Kantor DPRD Lembata, Rabu (27/1/2021).  

Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Heran Sejumlah Kantor Pemda Lembata Masih Tunggak Bayar Listrik PLN

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten Lembata dilaporkan masih menunggak tagihan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Januari 2021. 

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Lembata bersama Manajemen PLN Rayon Lembata di Kantor DPRD Lembata, Rabu (27/1/2021).

Tunggakan tagihan listrik ini kemudian ramai dibahas dalam rapat kerja tersebut karena para legislator Lembata itu mengaku baru mengetahui hal ini.

Manajer PLN Rayon Lembata I Nyoman Pasek menyampaikan bahwa ada sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten Lembata yang masih menunggak biaya listrik yang masih menggunakan sistem pasca bayar. 

Meski tak membeberkan data pasti ada berapa banyak kantor yang menunggak, I Nyoman Pasek menyampaikan bahwa tim teknisnya akan datang ke kantor dinas yang masih menunggak untuk mengetahui penyebab masih ada tunggakan. Namun seperti biasa, kata I Nyoman Pasek, karena sudah melewati batas waktu pembayaran yakni pada tanggal 20 Januari maka sudah pasti kantor dinas terkait akan diberi denda.

"Belum pastikan (kantor mana yang tunggak) karena data harus ambil di aplikasi," katanya.

Menanggapi usulan dari Komisi II DPRD Lembata supaya sistem pembayarannya diubah dari pasca bayar ke pra bayar, I Nyoman Pasek menjelaskan, pihaknya harus melihat dulu daya listrik kantor-kantor pemerintah tersebut untuk pindah ke sistem pra bayar. 

"Karena ada batasan dayanya. Kalau bisa maka kami sosialisasikan nanti, kalau pra bayar itu lebih baik karena tunggakan bisa kami tekan," paparnya.

Mayoritas Anggota Komisi II DPRD Lembata heran dan terkejut mendapat informasi kalau ada kantor yang masih menunggak biaya listrik PLN.

"Kami kaget dan jadi catatan untuk kami untuk sampaikan ke sekda. Saya rasa agak lucu kalau mereka belum bayar," ujar Ketua Komisi II DPRD Lembata Laurens Karangora. 

Menurut dia, dalam pembahasan anggaran, diketahui kalau setiap tahun  biaya untuk listrik sudah pasti dianggarkan dan estimasi biayanya dibuat lebih. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Imo Wulakada yang mengaku heran karena anggaran untuk bayar listrik di kantor pemerintah cukup besar. Dia pun langsung meminta manajemen PLN Lembata memberikan data lengkap kantor dinas mana yang masih ada tunggakan bayar listrik.

Baca juga: Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai Bekuk Remaja Pelaku Curanmor di Pau, Langke Rembong

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Jalan Dorarapu-Dokimatawae di Kabupaten Ngada Segera Diserahkan ke JPU

Baca juga: Senator DPD RI Asal NTT, Asyera R.A.Wundalero Nilai Kapolri Memberi Nuansa Baru

"Saya heran pemerintah tunggak bayar. Padahal anggaran untuk listrik besar sekali. Saya minta data diberikan kepada Komisi II DPRD Lembata biar kami bantu komunikasikan dengan pemerintah," tambah Yoseph Boli Muda.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved