News
KABAR BURUK Data Facebook Bocor, 533 Juta Data Dijual Secara Ilegal Seharga Rp 282 Ribu via Telegram
Diduga imbas kebocoran data di Facebook pada Agustus 2019, 533 juta data pengguna Facebook diperjualbelikan ilegal di Telegram.
Adapun harga yang dipatok untuk satu kredit adalah 20 dollar AS (sekitar Rp 282.000).
Bahkan hacker ini juga menawarkan pembelian dalam jumlah banyak.
Seperti untuk setiap pemberlian 1.000 kredit dibanderol sebesar 5.000 dollar AS (sekitar Rp 70,5 juta).
Terbukti Sebarkan Data Pengguna, PIPC Korea Selatan Jatuhi Denda Rp 85 Miliar Terhadap Facebook
Komisi Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan (PIPC) menjatuhkan denda terhadap Facebook Inc.
Facebook didenda sebesar 6,7 miliar won atau setara dengan Rp 85 miliar.
Hal tersebut terjadi karena Facebook terbukti membagikan data pengguna kepada pihak ketiga tanpa izin.
PIPC menemukan setidaknya ada 3,3 juta dari total 18 juta pengguna Facebook di Korea Selatan yang datanya diberikan ke operator seluler.
Tindakan tersebut disebut-sebut telah dilakukan sejak bulan Mei 2012 hingga Juni 2018.
PIPC mengatakan, ketika pengguna masuk ke sebuah layanan menggunakan akun Facebook, informasi pribadi milik teman Facebook mereka pun turut dibagikan ke penyedia layanan tersebut tanpa persetujuan.
Adapun data yang dibagikan meliputi nama pengguna, alamat, tanggal lahir, pengalaman kerja, tempat asal, dan status hubungan dengan perusahaan lain.
PIPC menunjuk Facebook Irlandia Ltd sebagai pihak yang dikenai denda.
Sebab, Facebook Irlandia Ltd yang memegang operasional Facebook di Korea Selatan selama periode tersebut.
Direktur Facebook Irlandia yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Tak hanya itu, direktur tersebut juga terancam bui hingga lima tahun penjara atau denda sebesar 50 juta won apabila terbukti melanggar Undang-undang Informasi Pribadi Korea Selatan.