Mbak You

GUS MIFTAH ke Mbak You : Ramalan itu Bagian dari Kahin, Kahin itu Dukun dan Diharamkan oleh Agama

Sebagai seorang peramal, Mbak You sering kali membagikan hasil terawangannya lewat beberapa media. Kini Mbak You seakan mengawali tahun ini dengan pe

Editor: John Taena
istimewa
GUS MIFTAH ke Mbak You : Ramalan itu Bagian dari Kahin, Kahin itu Dukun dan Diharamkan oleh Agama 

POS-KUPANG.COM - Sebagai seorang peramal, Mbak You sering kali membagikan hasil terawangannya lewat beberapa media.

Kini Mbak You seakan mengawali tahun ini dengan permulaan yang tidak mengenakkan.

Pasalnya ia kini dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran berita tidak pasti dan bisa memicu keresahan di masyarakat.

Bahkan Mbak You sempat beberapa kali curhat bagaimana dirinya dihujat oleh banyak orang di media sosial gegara hal itu.

Baca juga: Timor Leste Incar 3 Pemain Indonesia, Satu Sudah Deal dan Main di Piala AFC

Baca juga: Rejeki Mengalir Deras, Inilah 5 Shio yang akan Berjaya di Tahun Kerbau Logam, Shio Kamu ada?

Ia sempat disebut tak beragama karena menjual ramalannya.

Kali ini sanggahan datang dari Gus Miftah yang langsung berkata lewat dalil agama Islam.

Wah, jadi seperti apa ya?

Semua diungkap oleh Gus Miftah saat datang ke podcast Deddy Corbuzier yang tayang Minggu (24/1/2021).

Awalnya, mereka membahas soal pengakuan Mbak You yang menikah dengan ular.

Baca juga: Menyandang Nama Ini, Ternyata Berdampak pada Kesuksesan Istri Raul Lemos, Nama yang Membawa Hoki

Baca juga: Lebih Bahagia Menikah Dengan Raul Lemos, Krisdayanti Sebut Raul Telah Mengubah Dirinya Jadi Sempurna

Namun ia meminta Gus Miftah untuk membahasnya dari sisi agama.

"Gue mau ngebahas tentang psikologinya, tolong bantu saya bahas tentang agamanya," ujar Deddy.

Menurut Deddy Corbuzier, ia bisa mengatakan begitu karena ada gangguan di otaknya atau disebut Skizofrenia.

"Kalau menurut psikologinya, orang-orang seperti ini mengalami schizophrenic. Halusinasi, pokoknya kekacauan di saraf-saraf otaknya yang akhirnya membuat dia berpikir itu nyata padahal nggak nyata," lanjutnya.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 6 Hal 1 2 5 6 7 8 9 Buku Tematik SD Pembelajaran 1 Subtema 1

Baca juga: Sempat Ungkap Kalimat Ini, Ardi Bakrie Diprotes, Mikhayla : Jahat Banget, Itu Kan Istri Papah!  

Deddy pun mengatakan bahwa itulah alasannya mengapa ia tidak percaya dengan kata-kata Mbak You.

"Jadi saya tidak percaya semua cerita itu karena ilmunya psikologi. Sekarang kita balik ke ilmu agamanya. Apakah di agama Islam hal seperti ini tuh boleh apa tidak?" tanya Deddy.

"Ramalan itu bagian dari kahin, kahin itu dukun dan itu diharamkan oleh agama," jawab Gus Miftah tegas.

Namun ada beberapa umat mukmin yang memang mendapat firasat karena hubungannya dekat dengan Tuhan.

Baca juga: Terungkap Mbak You Sempat Cium Bau Ini Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Denny Sumargo Syok

Baca juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Jumat 29 Januari 2021: Cancer Harmonis dan Tenang, Virgo Dekat dengan Pasangan

"Kalau kayak umat-umat Islam itu orang mukmin yang dekat dengan Allah itu namanya firasat," ujarnya.

"Tapi itu kalau bener ya. Tapi bisa aja orang-orang ini bohong kan? Bisa aja mengaku-ngaku dong?" celetuk Deddy.

Gus Miftah kemudian menegaskan lagi kalau apapun yang dikatakan Mbak You itu jenisnya ramalan dan itu adalah haram.

"Tapi yang dilakukan Mbak You itu jelas-jelas ramalan! Itu ngaco! Ramalan itu nggak boleh! Nanti jadi fitnah lho!" tegasnya.

Baca juga: Diramal Mbak You Sebu Syarini SembunyikanSesuatu,Istri Reino Barack Tak Percaya dan Pamer Ritual Ini

Baca juga: Babak Baru, Nikita Mirzani Bongkar Rahasia Besar Mbak You yang Disimpan Rapat Sejak Dulu, Apa?

"Islam mengharamkan segala jenis ramalan di masa depan, ilmu nujum dan semuanya haram hukumnya!" pungkasnya lagi.(*)

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Gus Miftah Lempar Semprotan untuk Mbak You, Lantang Sebut Semua Omongan Sang Peramal Bakal Jadi Fitnah: Semuanya Haram... 

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved