Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1618/TTU Rutin Semprot Disinfektan dan Tegakan Disiplin Prokes
Kodim 1618/TTU juga menggelar kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya depan Makodim 1618/TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1618/TTU Rutin Semprot Disinfektan dan Tegakan Disiplin Prokes
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kodim 1618/TTU melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Makodim 1618/TTU sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, Kodim 1618/TTU juga menggelar kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya depan Makodim 1618/TTU.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar lingkungan Kodim 1618/TTU. Dengan kegiatan tersebut diharapkan prajurit TNI yang tengah beraktivitas di lingkungan Makodim 1618/TTU tidak terkontaminasi virus corona.
Dandim 1618 /TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi ketika diwawancarai, Senin, 25/01/2021 di Kefamenanu mengatakan pihaknya menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya depan Makodim 1618/TTU.
Sasaran kegiatan tersebut adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi ruas jalan depan Makodim 1618/TTU.
Kegiatan tersebut bertujuan menertibkan dan mengedukasi masyarakat agar menggunakan masker dengan benar.
Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Makodim 1618/TTU.
Pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dipimpin oleh PLH Pasi Ops Kodim 1618/TTU, Letda Inf. Adolfo Mendonsa. Penyemprotan disinfektan dilakukan di sejumlah titik di antaranya di lingkungan Kantor Makodim 1618/TTU yang melingkupi seluruh ruangan kantor Staf, aula ruang data & aula Kantor Makodim, lopo, ATM BRI dan Kantor Koperasi Kartika Kodim 1618/TTU, serta areal perumahan keluarga sekitar Makodim 1618/TTU.
Menurut Junaidi, tujuan penyemprotan disinfektan tersebut adalah untuk memutus mata rantai transmisi virus yang mungkin menempel pada benda-benda yang menempel di sekitar lingkungan Makodim 1618/TTU.
Pihaknya juga telah mengurangi jumlah anggota yang berdinas agar meminimalisir kerumuman di Makodim 1618/TTU. Sementara anggota Kodim 1618/TTU yang tengah sakit berat atau bergejala COvid-19 tidak diizinkan berdinas.
Dikatakannya, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan. Pihaknya melakukan berbagai macam kegiatan yang bersifat preventif di tingkat satuan.
Baca juga: Anggota DPRD NTT Minta Pemerintah Tidak Lengah
Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Arti, Berikut Keutamaannya. Puasa Sunnah Memiliki Banyak Nilai
"Selain kita mengurangi jumlah anggota dalam berdinas karena pertimbangan situasi saat ini. Anggota-anggota yang tengah sakit berat atau bergejala Covid tidak kita izinkan berdinas. Kemudian ada langkah-langkah lain yakni penyemprotan disinfektan agar virus yang menempel tidak mengontaminasi manusia,”pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)