Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

Komjen Listyo Sigit Prabowo RESMI Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Ini Daftar Kekayaannya

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri pada Rabu (27/1/2021). Berapa ya kekayaan Kapolri Jendral Listyo Sigit Pra

Editor: Ferry Ndoen
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo 

POS KUPANG.COM----- Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri pada Rabu (27/1/2021). 

Berapa ya kekayaan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ini? 

Kapolri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.

Berikut ini daftar kekayaan Kapolri Listyo Sigit: 

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sigit memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.

Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.

Baca juga: Jepang dan China Absen di BWF World Tour Finals 2020, Ini Keuntungan bagi Wakil Indonesia? SIMAK

Baca juga: Dampak COVID-19, Pilot Boeing 737 Banting Setir jadi Kuli Bangunan, Pramugari Jualan Alpukat, SEDIH

Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Sigit sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.

Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).

4 PROGRAM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Rabu (27/1/2021) resmi dilantik Presiden Joko widodo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 

Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri ke-25. 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Setelah dilantik menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 4 program utama, yaitu:

Baca juga: 8 Janji Kapolri Baru Komjen Listyo, Dari CCTV, Drive Thru, Hingga Tilang Elektronik

1. Pori yang tegas dan humanis

2. Polri yang mampu memberi pelayanan publik yang baik

3. Polri yang memberi pelayanan yang transparan

4. Polri yang bisa menegakan hukum yang berkeadilan

"Ini tugas dan komitmen kami ke depan untuk bagaimana harapan amsyarakat terhadap polri betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, program kerja dia dalam transformasi 4 bidang yang dituangkan dalam 16 program kegiatan telah dipaparkan dalam fit and proper test di Komisi III DPR.

Selain itu, Kapolri juga akan memprioritaskan keselahatan warga negara dalam kaitan penegakan aturan terkait pencegahan Covid-19.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujarnya.

Di samping itu, Polri juga akan mengawal  pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Virus Corona.

Janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Listyo Sigit adalah lulusan AKPOL 1991. 

Setelah dilantik menjadi Kapolri,  tak ada salahnya kita mengingat janji  Listyo Sigit Prabowo yang telah disampaikan sebelum pelantikan atau saat fit and proper test di DPR. 

Baca juga: Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Hari Ini Pasca Menerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Mari kita simak 8 Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit : 

1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV 

Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat. 

Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan. 

Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun. 

2. Membentuk Polisi Dunia Maya

Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional. 

Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya. 

Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

3. Membentuk Layanan Drive Thru

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit. 

Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru. 

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

4. Program Pengawasan Masyarakat

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat. 

Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih. 

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55)  divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. 

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum,

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek. 

Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban. 

"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit.

Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.

Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi

Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan.

Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

8. Intensifkan e-Tilang

Komjen Sigit juga  akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.

Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Sigit.

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan.

Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar",
Tags 
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
kekayaan Kapolri Jenderal Listyo
daftar kekayaan Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
LHKPN

Foto Kolase: Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo
Foto Kolase: Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kolase Wartakotalive.com/Istimewa)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Inilah Daftar Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Baru Saja Dilantik Presiden Jokowi, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/27/inilah-daftar-kekayaan-kapolri-listyo-sigit-prabowo-yang-baru-saja-dilantik-presiden-jokowi?page=all.

Editor: Dian Anditya Mutiara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved