Covid 19
Kasus Covid-19 di Kota Kupang Terus Melonjak, Ini Kata Ahli Kesmas FKM Undana
Kasus Covid-19 di Kota Kupang Terus Melonjak, Ini Kata Ahli Kesmas FKM Undana
Penulis: Gordy Donofan | Editor: Gordy Donofan
Kasus Covid-19 di Kota Kupang Terus Melonjak, Ini Kata Ahli Kesmas FKM Undana
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus Covid-19 di Kota Kupang terus melonjak.
Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM berdasarkan update data monitor Selasa, 26 Januari 2021 menyebutkan total kasus sebanyak 2.205 orang (naik sebanyak 225 orang).
Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Suku Baduy di Banten Tidak Ada Kasus, Mengapa?
Baca juga: Pemkab Mabar Siap Gelar Vaksinasi Covid-19
Baca juga: PPI NTT Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Masih dirawat sebanyak 1.443 orang (naik sebanyak 187 orang). Sembuh sebanyak 700 orang (naik sebanyak 34 orang). Meninggal dunia sebanyak 62 orang (naik sebanyak 4 orang).
Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari hari Minggu, 24 Januari 2021 dengan hari ini Selasa, 26 Januari 2021. Data bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976.
Ahlis Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Kupang Dr. Yendris Krisno Syamruth, S.KM., M.Kes menilai lonjakan kasus tersebut memang tidak bisa dipungkiri.
Doktor jebolan FKM Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan tingginya kasus Covid-19 pada Januari 2021 disebabkan beberapa hal antara lain: tingginya mobilitas sosial, interaksi dan kerumunan yang minus protocol kesehatan di minggu-minggu akhir Desember 2020 dan minggu awal bulan Januari 2021.
Pria yang akrab disapa Dr. Yendris ini menegaskan hal tersebut sulit dielakkan.
“Dari sisi kewajiban pemerintah misalkan 3T, angka testing kita yang memang masih minim, ditunjang fasilitas lab yang terbatas dan pemeriksaan sampel yang menumpuk di dua lab yang ada saja, tracing kontak yang sangat terbatas, serta upaya treatment yang sangat mengandalkan fasilitas kesehatan yang akhir-akhir ini dari sisi kapasitas dan pelayanan mengarah ke situasi yang terancam overload kapasitas, idealnya semua fasilitas ksehatan tidak hanya menerima keluhan mengarah ke Covid-19, tetapi saat ini hampir setiap fasilitas kesehatan didominasi oleh kunjungan pasien yang suspek dan intensitasnya semakin meningkat, dari sisi situasi lingkungan kondisi cuaca memang mendukung tingginya kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan,’’ ujar Dr. Yendris ketika dimintai tanggapannya oleh POS-KUPANG.COM Selasa (26/1/2021) malam.
Dr. Yendris menjelaskan dalam rilis data kementerian kesehatan beberapa tahun terakhir bahwa kasus-kasus infeksi saluran pernafasan pada bulan-bulan dengan curah hujan yang tinggi untuk NTT berada di angka yang tertinggi, belum lagi penegakkan kesadaran secara mandiri dari masyarakat yang masih sangat rendah.
Saat ini Pemerintah Kota Kupang telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun hal tersebut dinilai sudah sangat terlambat karena lonjakan kasus semakin meningkat hingga akhir Januari 2021.
Memperpanjang PPKM memang menjadi pilihan tersulit namun semua pihak berharap agar bisa menekan mobilitas sosial masyarakat. Namun harus dilakukan pengawasan yang ekstra sehingga bisa berhasil.
“Walaupun banyak pihak menyayangkan hal itu terlambat, namun hal ini adalah pilihan tersulit yang harus dilakukan dengan harapan mampu menekan mobilitas sosial masyarakat, laju interaksi masyarakat meskipun dalam kenyataannya masih sangat memerlukan pengawasan dan pengendalian yang ekstra dengan melibatkan semua pihak, masyarakat perlu terus diedukasi pentingnya 3M di sisi lain pemerintah wajib mengerjakan 3T semaksimal mungkin,’’terangnya.
Dia menilai PPKM sejatinya adalah upaya untuk menghambat laju penularan secara komunal, upaya sadar dan bertanggungjawab yang harus diambil dalam situasi dengan postivity rate yang tinggi dengan kapasitas fasilitas kesehatan yang makin terbatas.
Dia mengatakan razia yang dilakukan diperlukan untuk memberikan efek penindakan dan pengendalian secara nyata pada masyarakat, namun perlu dibarengi edukasi yang terus-menerus, penegakan hukum yang dilakukan juga haruslah lebih ke arah memberikan penyadaran ketimbang penegakkan hukum semata yang terkadang diabaikan ketika petugas beranjak pergi.
“Idealnya seperti yang tertuang pada surat edaran tersebut, meminimalisir kerumunan, mengerem mobilitas, menghambat interaksi sosial pada satu titik, apalagi pada ruang dengan ventilasi buruk, dengan durasi yang panjang, apalagi minim prokes, Nah boleh jadi terjemahan durasi, ventilasi ruang, interaksi serta kerumunan mungkin diterjemahkan lurus dengan perlunya pembatasan jam operasional agar menghindari hal-hal tersebut, saya kira jika prokes diperketat, kapasitas ruang dan orang di kendalikan, durasi serta kerumunan bisa dihindari dan karyawan dan majikan toko atau restoran hasil testingnya negatif maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan, masalahnya hal ini sukar diterapkan, maka solusi sederhana pembatasan jam operasional, satu catatan juga bahwa virus tidak mengenal jam operasional toko, pasar dan restoran,’’ tegasnya.
Ia juga menilai arus transportasi baik darat, laut dan udara di NTT khususnya di Kota Kupang masih sangat lengah. Di beberapa wilayah lainya penerapan protokol kesehatannya masih sangat longgar.
“Keran transportasi darat, laut dan udara saya kira ada di tangan pemerintah, khusus transportasi udara menjadi kewenangan pusat, selama keran ini tetap dibuka maka tetap akan ada pelaku perjalanan, di lain pihak pertimbangan sisi ekonomis yang juga diperhatikan oleh pemerintah, bagi saya pengetatan dalam hal prokes selama perjalanan dan setelahnya perlu terus ditingkatkan, antar provinsi saya lihat sudah ketat tetapi kita sangat lemah di arus keluar masuk antar daerah dan kabupaten, ini celah yang riskan, tidak ada yang berani membatasi maka jangan heran laju penularan antar daerah pun akan tetap tinggi. Jawaban yang klasik akan kita dengar kesiapan di pintu-pintu masuk antar kabupaten yang terbatas, kita lengah di situ,’’papar dia.
Partisipasi Warga
Dia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Satgas Covid-19 dalam menekan laju penyebaran Corona, namun hal ini harus melibatkan atau membutuhkan peran serta masyarakat.
Pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab social masyarakat sehingga sangat membutuhkan kerjasama semua pihak.
“Saya kira apa yang selama ini sudah dan sedang dikerjakan perlu kita apresiasi namun upaya pelibatan partisipasi warga Kota Kupang harus terus ditingkatkan, membiarkan Satgas bekerja sendiri itu sama saja membuat kuburan massal menjadi bertambah, karena sejatinya pandemi ini adalah tanggungjawab sosial bersama, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat perlu mengambil peran, sebagai 'mini government' keluarga perlu bertanggungjawab menjaga, mengedukasi, mencari informasi yang benar untuk anggotanya, sehingga upaya bersama memutus mata rantai penularan, serta edukasi publik secara mandiri menjadi meningkat dengan sendirinya,’’ jelas dia.
Dia menambahkan upaya sistematis untuk memobilisir dan harapan menggaungkan asa dan harapan bahwa orang yang terpapar Covid juga punya harapan sembuh masih sangat minim baik di level nasional maupun daerah, kiat direcoki dan dipapar informasi kasus serta suasana mencekam setiap saat. Tapi upaya melambungkan asa dan harapan sembuh dengan memblow up trik, strategi, dan cara-cara sederhana dari para penyintas Covid-19 sangat terbatas.
‘’Saya kira menggaungkan asa dan harapan sembuh menjadi kekuatan baru yang selama ini minim dikerjakan secara serius, lebih banyak kita disajikan data kasus harian, korban, dan tragedi pilu sejumlah info duka kerabat hampir di semua lini media social,’’ pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).