DPRD Ngada Segera Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

pleno penetapan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
 POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. 

DPRD Ngada Segera Usulkan Pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada segera mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ngada terpilih ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pengusulan pelantikan tersebut sesuai dengan pleno penetapan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu kepada Pos Kupang di ruang kerjannya, Selasa (26/1/2021).

Bernadinus mengatakan, sesuai dengan surat edaran Kemendagri, bahas setelah ditetapkan oleh KPU, maka langkah selanjutnya, dalam waktu lima DPRD Kabupaten Ngada harus melakukan pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat paripurna.

"Setelah itu nanti akan diikuti dengan proses pengusulan untuk pelantikan ke Kemendagri sesuai dengan tahapan yang ada. Karena kewenangan untuk pelantikan ada di Kemendagri," ungkapnya.

Bernadinus menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan Banmus DPR Kabupaten Ngada, maka disepakati untuk melakukan rapat paripurna pada, Kamis tanggal 28 Januari 2021 besok.

"Nah penetapan KPU tanggal 22 Januari 2021, jadi masih dalam waktu yang ditentukan Kemendagri lima hari itu," ujarnya.

Bernadinus mengatakan, setelah dilakukan pengumuman di dalam rapat paripurna, baru DPRD Ngada melakukan pengusulan pelantikan ke ke Kemendagri melalui Gubernur.

Baca juga: TERUNGKAP Oma Nathalie Holscher Beberkan Penyebab Istri Sule Keguguran Gara-gara Ini, Bikin Kecewa!

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Kupang Lakukan Operasi Prokasih 

Baca juga: Jepang dan China Absen di BWF World Tour Finals 2020, Ini Keuntungan bagi Wakil Indonesia? SIMAK

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tematik Tema 6 Kelas 4 SD/MI Pembelajaran 2 Subtema 3 Hal 121-122 Aku Sarjana Pemulung

"Jadi setelah itu baru diusulkan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved