Breaking News

Khasanah Islam

Benarkah Membaca Surat Yasin atau Alqur’an di Kuburan Hukumnya Bid'ah? Simak Penjelasan Ulama

Benarkah membaca Surat Yasin atau Alqur’an di Kuburan Hukumnya Bid'ah? Simak Penjelasan Ulama

Editor: Adiana Ahmad
tribunbangka/com
Benarkan membaca Surat Yasin hukum bid'ah? simak penjelasan ulama. 

Benarkah Membaca Surat Yasin atau Alqur’an di Kuburan Hukumnya Bid'ah? Simak Penjelasan Ulama

POS-KUPANG.COM- Polemik tentang boleh tidak membaca Surat Yasin atau Alquran di Kuburan masih terjadi di antara para ulama.

Ada sebagian ulama mengatakan boleh, ada yang bilang tidak boleh. Masing-masing punya dalil.

Bagaimana Hukum Membaca Surat Yasin atau Alqur’an di Kuburan? Benarkan membaca Surat Yasin di Kuburan hukum Bida'ah? Simak penjelasan ulama

Membaca surat Yasin mendatangkan manfaat luar biasa bagi yang membacanya. 

Surat Yasin biasa dibacakan pada malam jum’at, pada orang yang sakaratul maut dan sebagian orang membacanya saat berziarah ke makam.

Lalu bagaimana hukum membaca Surat Yasin di Kuburan?

Ada perbedaan antara para ulama terkait membaca surat Yasin di kuburan. Ada sebagian ulama yang mengatakan boleh dan ada yang melarang atau tidak menganjurkan.

Berikut penjelasan para ulama tentang Hukum Membaca Yasin di Kuburan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa membaca surat yasin terutama membacakannya pada orang yang akan meninggal memiliki banyak keutamaan.

Dalam Surat Yasin terkandung hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik oleh kaum muslimin apabila membacanya dengan ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah SWT.

Meskipun demikian, beberapa kalangan masih mempersoalkan tentang hukum membaca Surat Yasin di kuburan atau pada suatu makam.

Beberapa ulama menyatakan bahwa membaca Surat Yasin dikuburan adalah bid’ah sementara ulama lain memperbolehkannya. Pendapat tersebut memiliki dasar dan penafsirannya masing-masing.

Larangan Membaca Yasin di Kuburan

Membaca Surat Ysin adalah salah satu hal yang dimuliakan namun beberapa ulama tidak menganjurkan untuk membaca yasin disisi kuburan karena hal tersebut merupakan bid’ah atau sesuatu yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hal ini sependapat dengan pernyataan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah bahwa membaca Alqur’an disisi makam adalah bukan amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat islam karena rasul sendiri tidak pernah menganjurkannya sebagaimana para Khulafaur Rasyidin juga tidak pernah melakukannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved