Pekan Ini PTT Bisa Kembali Bekerja 

Kabar baik  datangnya dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKP2D) Kota Kupang

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
UJI KOMPETENSI -- Para PTT sedang mengikuti uji kompetensi di SMKN 3 Kupang, Sabtu (26/1/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kabar baik  datangnya dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKP2D) Kota Kupang. Pasalnya berkas kontrak untuk para PTT sudah ada di meja Sekretaris Daerah Kota Kupang

"Bila hari ini selesai maka sudah bisa dibagikan ke instansi masing-masing sehingga diharapkan dalam pekan ini para PTT sudah dapat kembali bekerja. Jadi kita tetap berkoordinasi dengan pak Sekda, bila sudah maka akan diserahkan ke instansi untuk dipanggil PTTnya," kata Sekretaris BKP2D, Heny Lukas, Selasa (26/1/2021).

Henny mengatakan berkas kontrak tersebut telah disodorkan ke Sekda pada awal Januari 2021 lalu. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan Sekda.

Baca juga: Ratusan Burung dari Ende Diselundupkan Melalui Kapal Niki Sejahtera

Lanjutnya, meski pemerintah kota saat ini tengah memberlakukan Work From Home (WFH) namun berkas itu diharapkan ditandatangani sebelum Februari, sehingga gaji PTT yang telah dianggarkan bisa menerima gaji bulan Januari.

Jika SKnya keluar Februari, maka tetap dibayarkan mulai Februari. Januari tidak dihitung. "Oleh karena itu kita beharap sudah ditandatangani dalam pekan ini, sehingga bisa menerima gaji di bulan ini. 

Baca juga: Kota Kupang Butuh Rumah Singgah

Draft gaji PTT bulan ini sudah disiapkan pemerintah, hanya keterlambatan proses administrasi SKnya. Oleh karena itu, diharapkan segera ditandatangani Pak Sekda agar bisa dibagikan sebelum berakhirnya Januari ini," tuturnya.

Kata Henny terkait jumlah PTT yang kembali bekerja sesuai dengan yang direkomendasikan oleh OPD masing-masing. "Apa yang direkomendasikan oleh OPD tetap diakomodir," ujarnya.

Sementara untuk seleksi eselon II, lanjutnya, masih tertunda karena pandemi covid-19. Dimana tim asesmen di pemerintah provinsi belum kembali bekerja.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved