Jumat, 15 Mei 2026

Kota Kupang Butuh Rumah Singgah

Di Kota Kupang membutuhkan rumah singgah untuk digunakan agar bisa menampung anak-anak terlantar

Tayang:
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Di Kota Kupang membutuhkan rumah singgah untuk digunakan agar bisa menampung anak-anak terlantar, sebelum dipulangkan ke keluarga, agar dapat dibina dan diajarkan.

Rumah tersebut sebagai tempat singgah bagi anak-anak yang bukan warga kota, sebelum pemerintah daerah terkait datang dan menjemput mereka.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, mengatakan untuk mengatasi masalah anak jalanan dan anak terlantar di Kota Kupang, memang diperlukan solusi dan anggaran  yang cukup. Sementara saat ini belum ada anggaran khusus untuk penanganan anak jalanan, hanya untuk operasi saja.

Baca juga: Canangkan Vaksin Covid-19, Kapolda NTT : Vaksin Aman dan Halal

Terkait operasi, diakuinya, Dinas Sosial belum melakukan operasi secara rutin. Sebelumnya, operasi rutin dilakukan satu kali dalam sebulan untuk menertibkan anak-anak terlantar yang ada di jalan-jalan utama di Kota Kupang

Setelah diamankan, kata Lodywik, anak-anak ini dibawa ke kantor Dinas Sosial dan dipanggil orang tua mereka. Kemudian diberikan arahan dan edukasi agar tidak lagi membawa anak-anak ke jalan untuk bekerja.

Baca juga: Setelah Bupati dan Wakil Bupati Positif Covid-19, Kini Sekda Boni Juga Positif Rapid Antigen

Karena usia mereka, usia sekolah dan mereka berhak untuk bermain, belajar serta mendapatkan pendidikan di bangku sekolah.

Ia mengatakan penanganan masalah anak jalanan juga merupakan tugas lintas sektor, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Kata Lodywik, Dinas Sosial memiliki data anak terlantar yang ada di Kota Kupang. Tetapi yang menjadi permasalahan, kebanyakan anak-anak bekerja di jalan-jalan utama di Kota Kupang bukan dari Kota Kupang.

"Oleh karena itu kami juga melakukan koordinasi dengan Kabupaten lain untuk ikut memberikan bimbingan dan mencarikan solusi bersama," ujarnya.

Sedangkan bagi warga Kota Kupang yang membawa anak-anak mereka bekerja di jalan, langsung didata oleh Dinas Sosial untuk dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agar bisa menerima bantuan, baik itu Bantuan Pangan Non Tunai maupun penerima Program Keluarga Harapan.

Diakuinya, kebanyakan dari mereka sudah menjadi penerima bantuan sosial, baik itu BPNT, PKH maupun BST. 

"Memang alasan mereka adalah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi kami menjelaskan agar jangan membawa anak-anak. Agar tidak mengganggu anak untuk belajar maupun membahayakan keselamatan anak-anak karena turun ke jalan tanpa pengawasan,” tuturnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved