Hebat, Sebulan Dibuka Penghasilan Tasi Oetuke Mencapai Rp 15 Juta
Sebulan dibuka obyek wisata Tasi Oetuke yang dikelola oleh BUMDes Desa Oetuke, Kecamatan Kolbano mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp15 Juta
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Baru sebulan dibuka obyek wisata Tasi Oetuke yang dikelola oleh BUMDes Desa Oetuke, Kecamatan Kolbano mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp15 Juta. Keuntungan tersebut bersumber dari retribusi masuk dan parkir.
Obyek wisata yang dibangun menggunakan dana desa ini, mampu menyedot hingga ratusan pengunjung pada setiap akhir pekan.
Kepala Desa Oetuke, Irwan Sabat kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (26/1/2021) mengatakan, animo masyarakat untuk mengunjungi obyek wisata Tasi Oetuke sangat bagus pasca dibuka.
Baca juga: Pekan Ini PTT Bisa Kembali Bekerja
Para pengunjung tidak hanya berasal dari Kabupaten TTS saja, tetapi ada juga pengunjung yang datang dari Kota Kupang dan juga Malaka.
" Sejak dibuka pada 18 Desember 2020 lalu, penghasilan bersih kita sudah mencapai 15 juta. Kita bersyukur karena animo masyarakat sangat bagus," ungkap Irwan.
Baca juga: Ratusan Burung dari Ende Diselundupkan Melalui Kapal Niki Sejahtera
Ketika disinggung terkait adanya instruksi Bupati TTS terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Irwan mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan pemberitahuan baik dari Dinas Pariwisata maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menutup obyek wisata Tasi Oetuke.
Dikatakannya, selama ini pihaknya memberlakukan wajib protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung ke Tasi Oetuke.
" Saya tahu kalau ada PPKM itu dari media sosial dan pesan WhatsApp yang dikirimkan kenalan saya, bukan dari pihak Dinas Pariwisata atau DPMD. Saya akan coba koordinasi dengan Pemda Kabupaten jika memang wajib tutup akan kita tutup, tapi kalau bisa tetap dibuka dengan wajib Protokol kesehatan atau pembatasan jam buka, kita siap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yudit Selan, pemilik obyek wisata taman bunga dan payung Tublopo memutuskan untuk menutup obyek wisatanya sebagai bentuk dukungan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Walaupun diakuinya, hingga hari pertama diberlakukan PPKM, Pemda TTS dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak pernah melakukan koordinasi terkait penutupan obyek wisata di Kabupaten TTS. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)