Update Covid-19 Mabar : 152 Pasien Positif Covid-19 Jalani Isolasi 

RS Siloam Labuan Bajo sebanyak 1 orang dan isolasi mandiri di kediaman pasien positif Covid-19 sebanyak 130 pasien.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Update Covid-19 Mabar : 152 Pasien Positif Covid-19 Jalani Isolasi 
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

Update Covid-19 Mabar : 152 Pasien Positif Covid-19 Jalani Isolasi 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Sebanyak 152 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) masih menjalani isolasi, Minggu (24/1/2021).

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

Johan menuturkan, ratusan pasien positif Covid-19 tersebut menjalani isolasi di beberapa tempat.

Lokasi isolasi tersebut, lanjut Johan, yakni di RSUD Komodo Labuan Bajo sebanyak 21 orang, RS Siloam Labuan Bajo sebanyak 1 orang dan isolasi mandiri di kediaman pasien positif Covid-19 sebanyak 130 pasien.

"Selain itu, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7 pasien," katanya.

Bertambahnya kasus positif Covid-19, kata Johan, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mabar sebanyak 331 kasus.

Dari ratusan pasien positif Covid-19 tersebut, sebanyak 173 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan 6 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, seorang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dimakamkan pada malam hari, Kamis (21/1/2021).

Pasien berinisial H (68) itu dimakamkan di pekuburan milik Pemda Mabar di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.

Pemakaman dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar pada pukul 22.00 Wita.

Pantauan POS-KUPANG.COM, liang lahat telah disediakan tim gugus tugas dengan bantuan eksavator.

Pemakaman dilakukan oleh sejumlah petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dibantu dengan penerangan seadanya.

Terlihat juga sejumlah anggota keluarga pasien H yang mengikuti proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 itu.

"Sesuai protap, penguburan dilakukan 4 jam setelah pasien positif Covid-19 meninggal," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved