BLT BPJS Ketenagakerjaan

Simak Penjelasan Menaker Ida Tentang Pencairan BSU 2021 BLT Karyawan BLT BPJS 2021, Lapor Jika Belum

Simak Penjelasan Menaker Ida Tentang Pencairan BSU 2021 BLT Karyawan BLT BPJS 2021, BLT Termin 3 Kapan Cair ? 

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Berikut penjelasan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah:

1. Belum bisa memastikan

Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin 18 Januari 2021 seperti dikutip dari newsmaker, ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin 18 Januari 2021.

2. Akan dilanjutkan jika perekonomian belum stabil

Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

3. Pencairan BLT karyawan gelombang 2 masih diupayakan

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved