Terkini Nasional
Pemerintah RI Digugat Rp 56 Miliar, Tommy Soeharto Tuntut Bayar Uang Paksa, Kalah Lawan Sri Mulyani!
Pendaftaran gugatan dilakukan pada 6 Januari 2021 dan saat ini masuk dalam sidang pertama. Simak berita lengkapnya
Mengenai masalah modal, lanjut Tommy, itu bukan merupakan sebuah rintangan yang berarti bagi pebisnis.
Sebab, jika ada kemauan, pasti bisa mendapatkan pinjaman modal.
"Kalau modal bisa dicarilah. Coba lihat konglomerat yang ada sekarang, itu kan dulunya orangtuanya modal celana kolor juga, tapi bisa jadi konglomerat," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tommy Soeharto Gugat Pemerintah RI Rp 56 Miliar, Ini Penyebabnya
https://bangka.tribunnews.com/2021/01/24/tommy-soeharto-gugat-pemerintah-ri-rp-56-miliar-ini-penyebabnya?page=all
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pemerintah RI Digugat Rp 56 Miliar, Tommy Soeharto Tuntut Para Tergugat Bayar Uang Paksa, https://manado.tribunnews.com/2021/01/25/pemerintah-ri-digugat-rp-56-miliar-tommy-soeharto-tuntut-para-tergugat-bayar-uang-paksa?page=4