Presiden Joe Biden

Mengapa Presiden AS Joe Biden Larang Warga 30 Negara Asing Ini Masuk Amerika Serikat?

Mengapa Presiden AS Joe Biden Larang Warga 30 Negara Asing Ini Masuk Amerika Serikat?

Editor: Gordy Donofan
AP PHOTO/PATRICK SEMANSKY
Presiden Joe Biden berpidato dalam pelantikannya di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (20/1/2021). 

Mengapa Presiden AS Joe Biden Larang Warga 30 Negara Asing Ini Masuk Amerika Serikat?

POS-KUPANG.COM -- Tegas, Presiden Amerika Serikat Joe Biden Larang Warga Negara Asing Masuk AS, WNA 30 Negara?

Presiden Amerika Serikat Joe Biden melarang masuk warga negara asing yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Afrika Selatan untuk menekan penyebaran varian baru virus corona.

Baca juga: Timor Leste Mendadak Lockdown karena Pandemi Covid-19, Nasib WNI? Begini Penjelasan Dubes Indonesia

Baca juga: Tuan Guru Bajang Perlihatkan dan Membongkar Kondisi Indonesia, Sudah Diprediksi Filsuf Spanyol?

Baca juga: Mengapa Amerika Serikat Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan? Respon Beijing Seperti Ini

Biden juga memberlakukan larangan masuk bagi pelancong non-AS yang memiliki riwayat perjalanan dari Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa lainnya yang termasuk dalam daftar Schengen countries.

Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), berdasarkan keterangan dari pejabat kesehatan senior AS, kebijakan travel ban untuk negara-negara tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu (30/1/2021).

"Kami menambahkan Afrika Selatan ke dalam daftar karena adanya temuan varian (virus corona) yang mengkhawatirkan, dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan," kata Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara, Minggu (24/1/2021).

CDC menerapkan rangkaian tindakan ini untuk melindungi warga AS, dan untuk mengurangi risiko penyebaran varian ini, yang dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19 saat ini.

 Travel ban hampir dicabut Donald Trump

Melansir NBC News, Senin (25/1/2021), sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump pada 18 Januari 2021 telah memerintahkan pencabutan travel ban untuk Brasil dan negara-negara Eropa mulai Selasa (26/1/2021).

Akan tetapi, dengan adanya pernyataan kebijakan terbaru dari Biden, kebijakan era Trump itu gugur.

Dengan demikian, travel ban dari AS terhadap Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa yang termasuk Schengen countries masih tetap berlaku. Ditambah dengan Afrika Selatan, total ada 30 negara yang warga negaranya dilarang memasuki AS.

Berikut daftar 30 negara tersebut:

1. Afrika Selatan

2.Brasil

3.Inggris

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved