Masyarakat Labuan Bajo Dinilai Kurang Taat Protokol Kesehatan
media massa tetap konsisten untuk memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat sehingga lebih taat prokes.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Masyarakat Labuan Bajo Dinilai Kurang Taat Protokol Kesehatan
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala UPTD Puskesmas Labuan Bajo, Vinsensius Paul, S.Kep menilai masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kurang menaati protokol kesehatan (prokes), Minggu (24/1/2021).
"Yang saya amati kepatuhan masyarakat sudah sangat menurun, padahal di tengah kasus Covid-19 yang trennya naik," katanya saat dihubungi per telepon.
Diakuinya, masyarakat terkesan tidak menaati prokes, terlebih saat ini masih saja terlihat kerumunan.
"Kami minta dukungan lintas sektor terkait, terus terang saat ini kami seolah-olah kerja sendiri, saya maunya seperti awal pendemi Covid-19, semua punya perhatian. Jadi kami kan tidak bisa melarang orang di pinggir jalan dan dalam kerumunan, itu bukan kewenangan kami," paparnya.
Pihaknya juga meminta, media massa tetap konsisten untuk memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat sehingga lebih taat prokes.
Hal itu, lanjut dia, agar penyebaran virus Corona dapat diminimalisir di Labuan Bajo.
"Harapan kami masyarakat mematuhi protokol kesehatan, saya tidak perlu memberitahu, masyarakat sudah tahu, tapi soal kepatuhannya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menutup sementara pelayanan selama sepekan, Sabtu (23/1/2021).
Penutupan pelayanan sementara itu hanya berlaku untuk pelayanan gawat darurat dan pelayanan rawat inap terhitung sejak 21--27 Januari 2021 pukul 00.00 Wita.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor Pusk.L.Bajo.009/12/I/2021 tertanggal 20 Januari 2021.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Labuan Bajo, Vinsensius Paul, S.Kep tersebut, penutupan dilakukan karena sejumlah staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehubungan dengan banyaknya Staf UPTD Puskesmas Labuan Bajo yang TERKONFIRMASI COVID-19, minimnya persediaan APD dan dalam upaya menghentikan penularan COVID-19 antar staf dan pengunjung," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Atas kejadian tersebut, pihak UPTD Puskesmas Labuan Bajo sesuai rekomendasi Tim Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) UPTD Puskesmas Labuan Bajo dan setelah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar mengambil sebanyak 5 langkah.
Kelima langkah tersebut yakni pertama, pertama; pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap akan dilakukan penutupan sementara (selama 1 Minggu) terhitung, 21--27 Januari 2021 atau pukul 00.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita.