Cegah Covid-19, Ini Tuntutan AMM Untuk Pemda Manggarai Timur
sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Cegah Covid-19, Ini Tuntutan AMM Untuk Pemda Manggarai Timur
POS-KUPANG.COM | BORONG--Pandemi Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur kian meningkat, Aliansi Mahahasiswa Manggarai (AMM) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan rilis dari AMM yang dikirim oleh Koordinator Umum AMM, Gregorius Y. Setiawan kepada POS-KUPANG.COM, Senin (25/1/2021), dimana ahkir-ahkir ini kasus covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur mengalami peningkatan yang baik itu yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya dan juga berdasarkan hasil rapid tes antigen yang dilakukan secara berkala. Tentu hal ini menjadi suatu keresahan baru bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Manggarai menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemda Manggarai Timur khusus Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Manggarai Timur yakni, pertama, Pemda Manggarai Timur harus serius dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur.
Kedua, lakukan pencegahan di misalnya memberi sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Ketiga, tetap mengsosialisikan tetap matuhi 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari mobilitas yang tidak perlu.
Keempat, pertegas tugas dan fungsi Satgas setiap kecamatan untuk mengontrol masyarakat. Ketua Satgas Kabupaten Manggarai Timur yaitu Bupati Manggarai Timur harus memantau langsung kerjanya Tim Satgas Kecamatan. Kelima, bupati Manggarai Timur harus tegas ke camat dan kepala desa/PLT desa untuk membuat regulasi khusus terkait penerapan prokol kesehetan.
Keenam, tempat karantina bagi mereka yang terkonfirmasi covid-16 harus di fokuskan pada satu tempat yang telah disiapkan Pemda Manggarai Timur agar mudah di perhatikan. Ketujuh, meminta Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur segera melalukan rapid antigen atau Swab dan kepada semua Yang hadir dalam pelantikan camat Kota Komba Utara di Rana Mbeling beberapa waktu lalu.
Kedelapan, semua kegiatan aktivitas yang mengakibatkan kerumunan di tiadakan, memperketat kebijakan isolasi mandiri bagi masyarakat atau warga yang datang dari luar daerah, segala perkumpulan baik acara pesta ditiadakan, jika hal itu tetap di langgar mohon dengan segera di ambil langkah sesuai kebijakan Pemda. Kesembilan, Pemda Manggarai Timur harus segera mengambil langkah serius untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur dan jika perlu aktifkan lagi posko yang ada dipintu masuk ke Manggarai Timur.
Baca juga: Pendeta Lay : Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bisa Menyelesaikan Segala Problematika di TTU
Baca juga: 705 Warga Positif Rapid Antigen & Sudah Menyebar di 50 Instansi
Baca juga: Minum Minuman Ini Agar Rahim Tetap Bersih Setelah Kuret Moms
Baca juga: Warga Sikka Diminta Taati Prokes, Kasus Covid-19 Terus Meningkat dan Sudah Ada 207 Kasus
Kesepuluh, semua yang terpapar Covid-19 wajib di karantina di tempat yg sudah disediakan oleh Pemda, tanpa terkecuali. Kesebelas, rutin mengadakan Patroli. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gregorius-y-setiawan.jpg)