Breaking News

KPU Belu Siapkan Bukti-bukti Hadapi Gugatan Paket Sahabat

KPU Belu selaku termohon sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk mempertanggungjawabkan di hadapan MK nant

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto KPU Belu Siapkan Bukti-bukti Hadapi Gugatan Paket Sahabat
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Jurubicara KPU Kabupaten Belu, Herlince E. Asa

KPU Belu Siapkan Bukti-bukti Hadapi Gugatan Paket Sahabat

POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Sangketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay-J.T Ose Luan atau Paket Sahabat diterima oleh Mahkamah Konstitusi. 

Paket Sahabat selaku pemohon menggugat hasil pleno KPU Kabupaten Belu tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada Belu 2020. KPU Belu selaku termohon sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk mempertanggungjawabkan di hadapan MK nanti.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU Belu, Herlince E. Asa kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi Sabtu (23/1/2021). Menurut Herlince, gugatan Paket Sahabat diterima MK sehingga dilanjutkan dengan persidangan. Namun jadwal sidang untuk Kabupaten Belu belum diketahui. 

"Secara umum, jadwal sidang perdana sengketa hasil Pemilukada di Mahkama Konstitusi dimulai tanggal 26 Januari. Tapi jadwal sidang untuk Belu, kita belum tahu pasti tanggal berapa", kata Herlince.

Ia mengungkapkan, KPU sudah mempersiapkan secara matang untuk menghadapi gugatan paket Sahabat di MK. KPU sudah menyiapkan penasihat hukum, Edi Halomoan Gurning dan patner. Kemudian, KPU menyiapkan bukti-bukti dokumen, saksi-saksi. 

"Saksi-saksi yang dipersiapkan KPU Belu tentunya dari 6 kecamatan yang ditolak hasil plenonya dan dijadikan sebagai dalil. Terutama dari PPK dan beberapa KPPS", ujar Herlince.

Menurut Herlince, anggota KPU  divisi hukum dan teknis sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. Kemudian, penasihat hukum juga sedang berkonsultasi di MK terkait jadwal sidang. 

"Karena kita pakai penasihat hukum jadi kita menunggu informasi dari penasihat hukum soal jadwal sidang dan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk saksi-saksi. Untuk koordinasi dengan saksi sudah dilakukan dan mereka siap kapan sidang dilaksanakan pasti hadir", tutur Herlince.

Tambah Herlince, KPU Belu siap mempertanggungjawabkan kerja-kerja KPU dalam pilkada Belu. Bahkan bila MK meminta untuk membuka kotak suara, KPU siap melaksanakan perintah.

Baca juga: Forum Halo Belu Bersama Yayasan Fahiluka Bagi 800 Masker

Baca juga: Minuman Ini Bisa Membuat Anda Tidur Lelap, Kepoin Guys !

Baca juga: Dukung Pemerintah Cegah Covid-19, Danrem 161/Wira Sakti Lakukan Vaksinasi Covid-19

"Menghadapi sidang nanti, tentunya KPU Belu sudah siap dengan bukti-bukti. Apakah akan membuka kotak suara atau tidak. Tentu kita menunggu perintah dari MK", pungkasnya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved