Kapolres Ende : Cegah Covid-19 Tangung Jawab Bersama

5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana 

Kapolres Ende : Cegah Covid-19 Tangung Jawab Bersama

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana menegaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu ada gerakan 5 M secara masif.

5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.

Lanjutnya, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 merupakan tangung jawab bersama. "Ini tanggung jawab kita, pemerintah, TNI - Polri, masyarakat, kita semua," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, 5 M mesti menjadi pola hidup di tengah pandemi Covid-19 ini, bukan karena paksaan atau karena takut dirazia.

Terkait upaya yang dilakukan Polres Ende, Kapolres mengatakan, selain melakukan patroli dan pemasangan baliho, Polres Ende menggandeng para tokoh agama sehingga sosialisasi dan edukasi 5 M.

Tidak hanya itu, Kapolres akan berkoordinasi dengan pihak desa, RT-RW. "Tidak bisa kalau hanya kita saja dari Satgas Covid-19 ke masyarakat, perlu dari masyarakat juga, peduli dengan Covid-19 ini," ungkapnya.

Kapolres mengapresiasi ada masyarakat yang mulai peduli, yang mana, berani mengadu ke Polres jika menemukan ada pesta atau kerumunan.

Bahkan, lanjutnya, ketika ada pihak yang baru mempersiapkan pesta saja, masyarakat ada yang berani memberi informasi ke Polres.

Baca juga: Mahasiswi dan Bayinya di Kabupaten Manggarai Timur Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19

Baca juga: Benarkah Air Lemon Bisa Merusak Gigi ? 

Baca juga: Setelah Diobok-Obok Mensos Risma, Baru Anies Baswedan Tinjau Kolong Jembatan Pegangsaan Ini Hasilnya

Menurutnya, informasi dari masyarakat tersebut penting, sehingga Polres Ende bisa melakukan langkah-langkah antisipasi sedini mungkin dan tentu dengan pendekatan humanis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved