BLT BPJS Ketenagakerjaan
Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek 5 Fakta Terbaru Pencairan Subsidi Gaji 2021
Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek 5 Fakta Terbaru Pencairan Subsidi Gaji 2021
Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.
Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.
"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.
Baca juga: Letjen (Purn) Marciano Norman dan Nasib PON XX: Kalau Ada Atlet Tak Mau Divaksin Itu Pilihan Mereka
Baca juga: Hery-Heri Jadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih, Hery Nabit: Terima Kasih Deno-Madur
Baca juga: Laga Final Thailand Open Hari Ini, Wakil Denmark dan Korsel Bakal Berkibar, Simak YUK INFO
Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan keterangan terbaru tentang kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Ida juga menyinggung tentang pencairan BLT karyawan gelombang 2 yang sempat tertunda.
Beberapa pekerja belum menerima BLT karyawan gelombang 2 karena rekening mereka bermasalah.
1. Belum bisa memastikan
Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin (18/1/2021), ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).
2. Akan dilanjutkan jika perekonomian belum stabil