BLT BPJS Ketenagakerjaan
UPDATE Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 1.2 Juta Termin III 2021 Cair? Ada 4 Titik Terang
UPDATE Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 1.2 Juta Termin III 2021 Cair? Ada 4 Titik Terang
POS-KUPANG.COM - UPDATE Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 1.2 Juta Termin III 2021 Cair? Ada 4 Titik Terang
Masih banyak karyawan yang menanti-nanti kapan pencairan BLT Karyawan termin 3 2021.
Belum ada memang pengumuman resmi pemerintah apakah BLT Karyawan ini akan diberikan kembali untuk termin 3.
Baca juga: Yin Weidong Bos Vaksin Sinovac di China Tiba-tiba Bicara Kasus Sebut Nama Jokowi & Erdogan, Ada Apa?
Baca juga: Silakan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Begini Cara Paling Mudah untuk Pendaftarannya
Baca juga: UPDATE! DAFTAR Kode Redeem Free Fire 22 Januari 2021, Event Kill Mission & Magic Cube Exchange
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu masih adapula karyawan atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menunggu-nunggu pencairan BLT BPJS termin 2 yang belum dicairkan hingga sekarang.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.
Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.
Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa 29 Desember 2020.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Baca juga: UPDATE! DAFTAR Kode Redeem Free Fire 22 Januari 2021, Event Kill Mission & Magic Cube Exchange
Baca juga: DERETAN ZODIAK BERUNTUNG Bulan Februari 2021, Rejeki Melimpah, Aries, Gemini hingga Sagitarius
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Baca juga: LINK KEMNAKER.GO.ID Cek BLT Karyawan Termin 3 & Login bantuan.kemnaker.go.id Lapor BLT BPJS Termin 2
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.
Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa 15 Desember 2020.
Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Penyebab BLT karyawan Tak Cair
Baca juga: UPDATE! DAFTAR Kode Redeem Free Fire 22 Januari 2021, Event Kill Mission & Magic Cube Exchange
Baca juga: DERETAN ZODIAK BERUNTUNG Bulan Februari 2021, Rejeki Melimpah, Aries, Gemini hingga Sagitarius
1. Masih proses penyaluran
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa 15 Desember 2020.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis 17 Desember 2020.
"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.
Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.
Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.
"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.
Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.
Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.
2. Rekening bermasalah
Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
3. Pemadanan data
Baca juga: Yin Weidong Bos Vaksin Sinovac di China Tiba-tiba Bicara Kasus Sebut Nama Jokowi & Erdogan, Ada Apa?
Baca juga: UPDATE! DAFTAR Kode Redeem Free Fire 22 Januari 2021, Event Kill Mission & Magic Cube Exchange
Baca juga: Sambil Tertawa Hotman Paris Tawari Nikah Siri Pedangdut Cantik Ini, Dulu Terjaring Prostitusi Online
Baca juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, 6 Shio Bakal Hoki di Tahun Kerbau Logam 2021, Termasuk Shio Kamu?
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 27 November 2020, sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.
Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis 3 Desember 2020.
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
Baca juga: Yin Weidong Bos Vaksin Sinovac di China Tiba-tiba Bicara Kasus Sebut Nama Jokowi & Erdogan, Ada Apa?
Baca juga: Silakan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Begini Cara Paling Mudah untuk Pendaftarannya
Baca juga: Periode 15 Hingga 21 Januari 2021 Ada 32 Kejadian Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur, Ini Faktanya
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/21/pencairan-blt-karyawan-cek-kapan-blt-bpjs-termin-3-cair-serta-kepastian-pencairan-blt-termin-2-2021?page=all