Berita Kabupaten TTU Terkini
KPUD Tetapkan Andreas Paru dan Raymundus Bena Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngada
KPUD Kabupaten Ngada akhirnya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada nomor urut dua yakni Andreas Paru dan Raymundus Bena se
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
KPUD Tetapkan Andreas Paru dan Raymundus Bena Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngada
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada akhirnya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada nomor urut dua yakni Andreas Paru dan Raymundus Bena sebagai bupati dan wakil bupati Ngada periode 2021-2026. Kegiatan pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih tersebut dilakukan di Aula Kantor KPUD Ngada, Jumat (22/1/2020).
Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPUD Ngada Stanislaus Neke itu dihadiri oleh Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Sekda Ngada Theodosius Yosefus Nono, Wakil Bupati Ngada terpilih Raymundus Bena.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Bawaslu TTU Sebastianus Fernandes dan para anggotanya, serta perwakilan partai pendukung masing-masing paslon, dan undangan lainnya,
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke mengatakan bahwa, pilkada tahun tahun 2020, puji Tuhan sudah hampir rampung. Pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon telah selesai dilaksanakan yang mana hasilnya berdasarkan berita acara pleno terbuka KPU Kabupaten Ngada nomor 210/PL.02.6-BA/5309/KPU-KAB/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati ngada tahun 2020 telah menempatkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Paru Andreas SH MH dan Raymundus Bena, M.Hum sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara terbanyak sebesar 23.786 suara dari 85.924 suara sah.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, maka KPU Kabupaten Ngada perlu menetapkan pasangan calon terpilih sebagai dasar untuk pengajuan pengesahan dan pengangkatan sebagai bupati dan wakil bupati oleh pejabat yang berwenang," ungkapnya.
Stanislaus mengatakan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020, maka rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dilaksanakan 5 hari setelah mahkamah konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan buku register perkara konstitusi.
"Puji Tuhan sampai dengan ditutupnya jadwal pengajuan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi berdasarkan surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/5/2021 tanggal tanggal 20 Januari 2021 serta surat panitera Mahkamah Konstitusi Nomor 165/PAN-MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, maka Kabupaten Ngada tidak ada yang mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan sehingga acara ini layak kita gelar hari ini," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Stanislaus juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye atas kerelaan menerima hasil pilkada ini sesuai ikrar dan janji yang telah diucapkan pada saat deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu.
Baca juga: SRIWIJAYA AIR JATUH-Ini Daftar Nama Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi,PencarianDihentikan
"Dan telah membuktikan bahwa saudara-saudara adalah 10 Putra terbaik daerah yang memiliki komitmen siap menang siap kalah. Sekarang ini saatnya kita mulai melakukan konsolidasi demokrasi. Jika selama penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 masyarakat seolah olah terkotak-kotak ke dalam beberapa kelompok, maka kini harus kita lebur kembali menjadi satu," ujarnya.

Stanislaus menambahkan, dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020, KPUD Ngada disokong dengan prinsip transparansi. Prinsip ini adalah nilai-nilai yang selalu dipegang teguh sehingga KPU Ngada tetap teguh untuk tidak pernah tergiur dengan bujuk rayu siapa pun, tidak pernah gentar terhadap ancaman dari mana pun sehingga pelaksanaan pilkada berjalan aman dan damai. (mm)
Keterangan Gambar: POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/Ketua KPUD Stanislaus Neke menyerahkan berita acara penetapan kepada wakil bupati Ngada terpilih Raymundus Bena di Aula KPUD Ngada, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: KURSI KABARESKRIM- Kapolda Jatim, Kapolda Jabar, Aceh dan Wakabareskrim BerpeluangGantikan Listyo
