Kamis, 16 April 2026

Panitia Tunda Seleksi 8 Jabatan Eselon II Lingkup Pemerintah Kota Kupang

Pelaksanakan seleksi pejabat eselon II Pemerintah Kota Kupang dihentikan sementara

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Ade Manafe 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pelaksanakan seleksi pejabat eselon II Pemerintah Kota Kupang dihentikan sementara. Seleksi ini ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan karena ada sejumlah asesor tingkat Provinsi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kota Kupang, Ade Manafe, pansel telah mengantongi 25 nama untuk diseleksi berdasarkan jabatan yang dipilih untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris DPRD Kota, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Namun terdapat surat pemberitahuan dari BKPPD NTT yang menghentikan sementara proses seleksi.

Karena berdasarkan surat dari Provinsi itu, para asesor semua sekarang terpapar, sehingga tidak bisa melaksanakan tes.

Baca juga: Di RS Borromeus Kupang Jumlah Pasien Covid- 19 Melebihi Kapasitas

Terkait pemberhentian tes tersebut, BKP2D Kota telah menyurati semua peserta bahwa pemberhentian sementara ini tidak ditentukan batas waktunya. Sebab dalam proses seleksi ini, kolaborasi antara asesor di BKPPD Provinsi dan Pansel sangat penting.

"Sehingga diharapkan para peserta pun bisa menunggu keputusan dilanjutkannya proses seleksi. Kita tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.

Baca juga: Tingkatkan layanan pelanggan, XL Axiata gandeng Huawei terapkan otomatisasi operasional

Meskipun demikian, pansel di tingkat kota akan tetap siap melanjutkan proses seleksi, apabila sudah ada informasi dari tingkat Provinsi.

Sebelumnya, pelaksaan tes bagi pejabat eselon II di lingkup pemerintah Kota Kupang ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penyebaran covid-19 menjadi penyebabnya.

Ade Manafe, mengatakan penundaan ini karena masing-masing instansi baik dilingkup pemerintah provinsi NTT dan BKP2D Kota Kupang, salah seorang staf terkonfirmasi positif Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Daftar Nama Pejabat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
1. Johanes Donbosco Batukarang Assan
2. Ariantje Martje Baun
3. Wilderian Ronald Otta
4. Rudy Priyono

Kepala Dinas Perikanan
1. Alfred A Lakabela
2. Novita Debora Elfiana Foenay

Kepala Dinas Pariwisata
1. Ernest S Ludji
2. Josefina Monika Djata Gheta
3. Jusuf Frangky H Riwoe

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
1. Anggela Tamo Inya
2. Ir. Solvie Y H Lukas
3. Yunus Jekson Obeng

Kepala Satuan polisi pamong Praja.
1. Achrudin Rudi Abubakar
2. Pah Bessie Samuel Messakh

Sekretaris DPRD Kota
1. Anika Tidora Leny Bella
2. Maria Dolores Rita Haryani

Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan
1. Maria Magdalena Detaq
2. Arnolus Kay
3. Melkianus CN Siokain
4. Drs. Ambo
5. Johannes Bell

Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan
Hukum dan Politik
1. Matheos AHT Maahury
2. Yefri Cornianto Adoe
3. Matheus Benediktus Lelak Radjah
4. Marlin Detag.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved