Bantuan Subsidi Upah

KABAR GEMBIRA,BLT Rp 600 Ribu BSU Karyawan Cair Bulan Ini,Cek Namamu di Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

KABAR GEMBIRA,BLT Rp 600 Ribu BSU Karyawan Cair Bulan Ini,Cek Namamu di Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Menaker Ida Fauziyah bocorkan jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu termin ketiga 

KABAR GEMBIRA,BLT Rp 600 Ribu BSU Karyawan Cair Bulan Ini,Cek Namamu di Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

POS-KUPANG.COM- Teka-teki  tentang BLT Rp 600 bantuan subsidi upah ( BSU ) karyawan termin ketiga senilai Rp 1,2 juta akhirnya terjawab.

Menaker Ida Fauziah mengatakan, SBU Karyawan terdampak pandemi termin ketiga Senilai Rp 1,3 segera cair bulan ini.

Menurut Menaker Ida Fauziah, BLT Rp 600 ribu segera dicairkan bulan ini atau bulan Januari 2021.

Namun Ida Fauziah tidak memastikan pada tanggal pencairannya

Seperti diketahui, tahun 2020 lalu, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.

Seperti diketahui bersama pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik di tahun 2021 ini.

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Menutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved