Jumat, 15 Mei 2026

Berita Sumba Timur Terkini

Dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020 Rp 58 Miliar,Ini PenjelasanKepala BKAD

Dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020 Rp 58 Miliar,Ini Penjelasan Kepala BKAD Sumba Timur,Besaran dana itu terdiri dari pergese

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/ISTIMEWA
Kepada Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Umbu N.Wohangara, SE, M.Si. 

Dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020 Rp 58 Miliar,Ini Penjelasan Kepala BKAD

Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS - KUPANG.COM/WAINGAPU -- Alokasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur tahun 2020 sebesar Rp 58.772. 531.800.  Besaran dana itu terdiri dari pergeseran DAK bidang kesehatan,  Biaya Operasional Kesehatan (BOK) serta dana insentif daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumba Timur, Umbu Wohangara saat rapat koordinasi Penanganan Covid-19 di Aula Setda Sumba Timur, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: CATAT Jadwal Pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri dan Naik Pangkat Jenderal

Rakor ini dipandu Dandim 1601 Sumba Timur selaku Wakil Ketua I Satgas Covid-19, Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I.Pol. 

Hadir Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si, Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Abdullah Paoh serta pengurus Satgas Penanganan Covid-19 Sumba Timur.

Baca juga: Tindaklanjut Surat Edaran Walikota Kupang tentang PPKM, Peltu Agus Edukasi Pentingnya 3M & 3T,INFO

Menurut Wohangara, total dana penanganan Covid-19 di Sumba Timur pada tahun 2021 sebesar Rp 
Rp 58.772. 531.800 atau Rp 58 M lebih.

Dana itu terdiri dari adanya pergeseran dana Rp 42.985.570.800 pada DAK bidang kesehatan Rp 5.120.600.000, BOK sebesar Rp 4.

ilustrasi: Sidang paripurna DPRD Sumba Timur, Senin (31/8/2020).
ilustrasi: Sidang paripurna DPRD Sumba Timur, Senin (31/8/2020). (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

042.500.000 dan Dana Non DAK Rp 33.822.470.800.

" Selain itu, ada dana insentif daerah tambahan Rp 15.736.961.000. Total anggaran tersebut dikelompokkan pada belanja langsung Rp 22.256. 312.500. Sedangkan biaya tidak langsung / belanja hibah  Rp 3.850. 400.000 dan NTT Rp 32. 615. 819. 300," katanya.
Dikatakan, dari  dana belanja langsung itu tersebar di beberapa perangkat daerah antara lain, Dinas Kesehatan Rp 8.225.170.000 (termasuk BOK bagi tenaga kesehatan), RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Rp 8.394.143.000.

Sementara itu alokasi untuk 24 Puskesmas Rp 774.657.000, BPBD Rp 66. 725.000, Satpol-PP Rp 621. 265.000, Dishub Rp 78. 460.000, Diskominfo Rp 83. 860.000.

Baca juga: Liga 1 Dibatalkan, Digelar Pasca Lebaran, Lalu Nasib Pemain Persib Bandung ? Ini Kata Bos Persib

"Alokasi bagi 18 kecamatan Rp 456.600.000 (selain Kecamatan Kota Waingapu, Kambera, Haharu dan Lewa)," ujarnya.
Wohangara juga merincikan, anggaran bagi Kecamatan Lewa Rp 100.000.000, Kecamatan Haharu Rp 50.000.000.  Ada juga alokasi bagi 16 kelurahan Rp 320.000.000, Bagian Kesra Rp 16.500.000.

Begitu juga ada anggaran bagi Dinas Pertanian dan Pangan dan Bappenda.

Kepada Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Umbu N.Wohangara, SE, M.Si.
Kepada Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Umbu N.Wohangara, SE, M.Si. (POS-KUPANG. COM/ISTIMEWA)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved