Berita Labuan Bajo Terkini

Dalam Sehari, Dua Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Meninggal Dunia, Ini Datanya

Dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia, Rabu (20/1/2021). "Baru saja seorang pasien positif Covid-19

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ilustrasi: Suasana pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, ALDB di pekuburan milik pemerintah daerah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat (8/1/2021) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 2 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia, Rabu (20/1/2021).

"Baru saja seorang pasien positif Covid-19 meninggal, sehingga total 2 pasien positif yang meninggal hari ini," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Rabu malam.

Johan menuturkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar baru saja menyuburkan pasien positif Covid-19 berinisial H (45) yang meninggal di RS Siloam Labuan Bajo.

Selanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi, seorang pasien positif Covid-19 berinisial MHY (60) meninggal dunia pada Rabu malam.

"Pasien Covid-19 ini meninggal pada pukul 20.26 Wita. Pasien ini sedang diisolasi di ICU Covid-19 dengan ventilator," jelasnya.

Dikatakannya, pasien positif Covid-19 berinisial MHY tersebut selama ini berdomisili di Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

"Jadi sudah kurang lebih 2 tahun ikut anak dan menantu. Tidak dijumpai riwayat perjalanan," ujarnya.

Meninggalnya MHY, lanjut Johan, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Mabar menjadi sebanyak 5 orang.

Diketahui, lanjut dia, pasien MHY sesuai alamat KTP yang ada merupakan warga RT 012 RW 006 Kelurahan Onelako, Kabupaten Ende.

Sementara itu, jenazah pasien MHY masih berada di RSUD Komodo Labuan Bajo dan akan dimakamkan  sesuai protap Covid-19.

Johan menuturkan, pihaknya tengah berusaha untuk pasien MHY dapat dikuburkan malam ini di pekuburan milik pemerintah daerah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.

Sebab, lanjut dia, pasien positif Covid-19 yang meninggal sesuai protap Covid-19 harus dimakamkan 4 jam setelah meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo, Rabu (20/1/2021).

Pasien berinisial H (45), warga Desa Warloka Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar tersebut menghembuskan nafas terakhir di RS Siloam Labuan Bajo pada pukul 10.45 Wita.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved