Mahasiswi Bunuh Bayi
Tega Benar, Mahasiswi Ini Cekik Bayinya yang Baru Lahir Hingga Tewas, Polisi Bilang Begini
Tega Benar, Mahasiswi Ini Cekik Bayinya yang Baru Lahir Hingga Tewas, Polisi Bilang Begini
Saksi yang hendak menolong tersangka merasa curiga. Ia melihat ada bungkusan tas kresek di dalam kamar mandi.
Meski begitu, saksi mengajak tersangka ke UGD RSJ Prof dr Soerojo karena lemah dan pendarahan.
Saat di UGD, tersangka masih mengaku kepada dokter dan perawat kalau kistanya keluar sehingga pendarahan.
Tapi hasil diagnosa dokter menyebutkan tersangka pendarahan karena usai melahirkan bayi.
"Dokter bertanya kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui kalau habis melahirkan.
Selanjutnya, dokter, perawat dan saksi ke tempat kejadian perkara, dan menemukan jasad bayi di dalam koper," jelas Fidel.
Menurut Fidel, tersangka belum dapat diperiksa keterangan lebih lanjut karena masih dalam perawatan medis.
Polisi juga akan meminta keterangan teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.
"Teman pria tersangka sudah kita panggil. Posisi yang bersangkutan di Indramayu," kata Fidel.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar".
"Sesuai dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak," terang Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu juga dijerat pasal 341 KUHP dan pasal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Kasubbag Humas Polres Magelang Kota Iptu Suharto menambahkan, hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jawa Tengah, bayi tersangka berjenis kelamin perempuan berusia kurang lebih 9 bulan dalam kandungan, dan usia di luar kandungan sekitar 1 hari.
"Pada jasad bayi didapati luka-luka akibat kekerasan benda tumpul," ucap Suharto.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain koper, kamper atau kapur toilet, seprai, handuk dan lainnya.
Polisi juga sedang memanggil teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul https://aceh.tribunnews.com/2021/01/19/mahasiswi-bunuh-bayi-yang-baru-dilahirkan-cekik-dan-sumpal-mulut-bayinya-hingga-tewas?page=all