Jadi Pelakor di Pernikahan Sarita Abdul Mukti & Faisal Haris,Elvi Sukaesi Malah Memuji Jennifer Dunn

Warga net Hampir seantero negeri menghujat Jennifer Dunn yang menjadi orang ketika dalam pernikahan Sarita Abdul Mukti dan  Faisal Haris

Editor: Alfred Dama
Instagram ia grid.hot
Jennifer Dunn dan Elvi Sukaesih 

Jadi Pelakor di Pernikahan Sarita Abdul Mukti dan Faisal Haris , Elvi Sukaesi Malah Memuji Jennifer Dunn

POS KUPANG.COM -- Warga net Hampir seantero negeri menghujat Jennifer Dunn yang menjadi orang ketika dalam pernikahan Sarita Abdul Mukti dan  Faisal Haris 

Namun ratu dangdut, Elvi Sukaesih malah memuji sang pelakor. Ia  menyebut Jennifer Dunn adalah wanita cantik dan solehah

Siapa yang masih ingat dengan sosok Jennifer Dunn?

Ya, wanita yang sempat menjadi duri dalam pernikahan Faisal Harris dan Sarita Abdul mukti

Jedun sapaan akrab Jennifer Dunn, disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris.

Jedun akhirnya menikah dengan Faisal Harris, hingga membuat seantero negeri heboh dan menghujat dirinya.

Banyak warganet yang ikut tersulut emosi dengan ulah Jedun yang tega menghancurkan rumah tangga orang lain, hingga kerap dihina sebagai pelakor alias perebut laki orang

Seperti yang diketahui, Jedun sempat bermasalah dengan kasus hukum lantaran penyalahgunaan narkoba.

Ia sempat beberapa kali terjerat kasus narkoba.

Semenjak ia menikah dengan Faisal Harris pengusaha kaya raya, ia sudah jarang tampil di depan publik.

Seolah hilang bak ditelan bumi, nama Jennifer Dunn sudah lagi tak terdengar kabar beritanya.

Lama tak muncul di depan publik, akhirnya Jedun muncul dalam unggahan Instagram ratu dangdut Elvi Sukaesih.

Dalam unggahan terbaru Elvi Sukaesih, terlihat ia sedang berpose sangat akrab dengan istri Faisal harris itu.

Foto tersebut ia unggah pada Senin (18/1/2021).

Unggahan Elvi Sukaesih bersama Jennifer Dunn
Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved