Berita Ngada Terkini
Dandim Ngada dan Ketua Penguyuban Pulangkan Dua Lansia Suami Istri ini ke Bandung, Mengapa ?
Pasangan lansia berstatus suami istri yakni Saprizal (65) dan Sardiah (67) akhirnya bisa bernafas legah setelah dipulangkan kembali ke kampung halaman
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Pasangan lansia berstatus suami istri yakni Saprizal (65) dan Sardiah (67) akhirnya bisa bernafas legah setelah dipulangkan kembali ke kampung halamannya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Mereka berhasil dipulangkan oleh Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Luqman Nur Hakim dan Ketua Peguyuban Sunda di Kota Bajawa Kang Ai Herdy.
Kedua lansia itu berhasil dipulangkan setelah hidup dalam kesusahan selama lima tahun di Kampung Zeu, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Luqman Nur Hakim mengatakan, kisah pemulangan dua lansia itu bermula ketika dirinya mendapat informasi dari Ketua Peguyuban Sunda Kang Ai Herdi.
Saat itu, Kang Ai Herdi yang mendapatkan laporan mengenai kondisi dua lansia itu dari seorang penjual ikan yang menceritakan soal kondisi pasangan lansia itu yang hidupnya tak layak di Kampung Zeu.
Karena hidup tak layak, kedua lansia itu memutuskan pulang ke kembali kampung halamannya di Kota Bandung. Namun apa daya, mereka tak memiliki uang transportasi.
Mendengar cerita yang mengharuhkan dari sang penjual ikan tersebut, maka tergeraklah hati Kang Ai Herdi. Ia pun berinisiatif mengumpulkan uang dari anggota peguyuban supaya bisa membeli tiket kepulangan dua warga semampunya itu.
Setelah uangnya berhasil terkumpul, ternyata kedua lansia tersebut tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. KTP mereka tertinggal di Kota Bandung sebelum mereka merantau ke Kabupaten Ngada.
"Kebetulan uang yang sudah terkumpul Rp. 4 juta. Karena ada kendala di KTP yang tertinggal di Bandung, sehingga mereka tidak bisa memberangkatkan kembali bapak dan ibu ini. Kang Ai Herdi bersama dengan rekan-rekannya melaporkan ke saya," cerita Dandim Luqman kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (19/1/2021).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, jelas Dandim Luqman, dirinya langsung membantu untuk membuat surat keterangan domisili yang pada saat itu dikeluarkan oleh Camat Bajawa. Kemudian bantu membeli tiket pesawat untuk kepulangan mereka.
"Karena rencana awal itu keberangkatan mereka pakai kapal laut. Tapi saya pikir karena mereka sudah lansia, maka saya tanggung tiket pesawat mereka dari Bajawa ke Jakarta," jelasnya.
Selain membeli tiket pesawat, terang Dandim Luqman, dirinya juga sudah meminta bantuan dari teman-temannya untuk membantu proses perjalanan pasangan lansia itu dari Bandara Soa, Labuan Bajo, dan Cangkareng.
"Saya minta teman-teman untuk memfasilitasi mereka, karena kan mereka lansia, jadi mereka butuh bagaimana urus cek in, transit, dan urus administrasi lainnya. Dan uang hasil donasi anggota peguyuban rencanannya akan digunakan untuk kebutuhan hidup mereka ketika sampai di Bandung," terangnya.
Dandim Luqman mengatakan, memang di Bandung, pasangan lansia tersebut memiliki seorang anak, namun tidak memiliki niat baik untuk memulangkan kedua orangtuanya.