Ini Jejak & Fakta Persidangan Pembagian Tanah Kavling Pemda Kota Kupang yang Libatkan Jonas Salean

Ini Jejak & Fakta Persidangan Pembagian Tanah Kavling Pemda Kota Kupang yang Libatkan Jonas Salean

Penulis: Ray Rebon | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/POS-KUPANG.COM
Ini Jejak & Fakta Persidangan Pembagian Tanah Kavling Pemda Kota Kupang yang Libatkan Jonas Salean 

"Hari ini tersangka Jonas Salean sudah dialihkan dari tahanan Rutan ke tahanan kota," kata Abdul Hakim saat dikonfirmasi, Selasa (27/10) sore. 

Namun demikian, pihak Kejati NTT membantah pengabulan pengalihan penahanan akibat intervensi politisi oleh Komisi III DPR RI. "Tidak ada itu, tidak," tegas Abdul Hakim saat ditanya. 

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon/Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved