Anggota DPRD, Diana Bire Minta Puskesmas Jamin Warga Lakukan Isolasi Mandiri Secara Tepat
pengawasan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 melalui 11 Puskesmas di Kota Kupang sangatlah lamban.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Anggota DPRD, Diana Bire Minta Puskesmas Jamin Warga Lakukan Isolasi Mandiri Secara Tepat
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- DPRD Kota Kupang, melalui Komisi IV menilai upaya pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan pengawasan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 melalui 11 Puskesmas di Kota Kupang sangatlah lamban.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Diana Bire, juga menilai pemerintah kota Kupang juga masih minim dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Untuk itu pemerintah agar melakukan edukasi secara terus-menerus menggunakan berbagai media, maupun melakukan sosialisasi secara langsung di setiap Kelurahan, baik melalui Satgas Covid-19 di Kelurahan, dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, maupun dari Dinas Komunikasi dan Informasi.
"Jika diperlukan, perlu ditegaskan dengan memberikan sangsi kepada masyarakat yang melanggar. Tidak semua masyarakat mengerti dan tahu tentang apa itu covid-19, bahaya dan sangat menular. Karena itu pemerintah harus meningkatkan sosialisasi di masyarakat setiap hari dan bekerja sama dengan semua pihak, lewat mimbar gereja dan rumah ibadah lainnya," ujarnya.
Menurutnya, jika edukasi dan sosialisasi terus dilakukan oleh pemerintah, maka masyarakat akan sadar dan menjadikan itu sebagai kebiasaan baru, maka angka Covid-19 di Kota Kupang dapat ditekan karena masyarakat sadar dan mengikuti protokol kesehatan.
Terkait kebijakan pemerintah untuk membentuk tim monitoring untuk memantau OTG agar melakukan isolasi mandiri sangatlah baik dan diapresiasi untuk menekan angka covid-19. Namun pemerintah Kota Kupang seharusnya membuat kebijakan atau upaya ini sejak awal, agar pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan tidak memiliki gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri.
Menurutnya, jika ini baru dipertegas saat ini maka sangat terlambat. Karena yang melakukan isolasi mandiri ini benar-benar harus dipantau secara baik.
"Puskesmas wajib memantau dan mendampingi serta melihat setiap perkembangan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Karena kita juga tidak bisa menjamin pasien yang melakukan isolasi mandiri ini, apakah tertib mematuhi ketentuan melakukan isolasi mandiridan taat dengan protokol kesehatan atau tidak?," katanya.
Lanjutnya, karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa pasien yang melakukan isolasi mandiri ini benar-benar mematuhi protokol kesehatan, maka peran puskesmas memang sangat penting untuk melakukan pengawasan dan memeriksa semua pasien yang melakukan isolasi mandiri setiap hari. Baik itu melalui telepon, whatsapp atau pesan.
Kata Diana melalui media ini, petugas puskesmas bisa mengetahui perkembangan pasien. Setiap hari pasiem yang melakukan isolasi mandiri harus harus dicek, agar tidak ada pasien yang melanggar protokol kesehatan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Ia mengatakan puskesmas harus bisa menjamin bahwa setiap pasien yang melakukan isolasi mandiri, yang ada di wilayah kerja mereka, mengikuti protokol kesehatan dengan ketentuan yang ada.
Ia memita pemerintah agar melakukan sosialisasi, bukan hanya kepada masyarakat yang tidak terpapar covid 19 tetapi juga bagi pasien terkonfirmasi positif covid 19.
"Karena tidak semua pasien covid-19 mengerti dan tahu tentang perawatan bagaimana agar tidak menularkan kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Tidak semua pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah mengerti apa saja yang harus mereka lakukan agar bisa sembuh, dan apa yang harus dihindari,, ujarnya.
Inilah, kata Diana, sangat penting bagi pihak puskesmas untuk melakukan edukasi secara baik.
Diberitakan sebelumnya, tingginya kasus covid-19, maka Pemerintah Kota mulai berlakukan berbagai langkah dan pembatasan-pembatasan.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, ketika menggelar Jumpa Pers di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (14/1), menyampaikan langkah pertama yang diambil dibagian kesehatan yaitu melaksanakan tim monitoring isolasi mandiri di 12 puskesmas dibawah koordinasi Dinas Kesehatan kota Kupang. Jadi ada 636 Orang Tanpa Gejala yang dalam pantauan 12 puskesmas di kota Kupang.
Ia menjelaskan semua Puskesmas dibentuk tim monitoring mandiri denga dokter dan tiga atau empat perawat.
Mereka bertugas untuk melakukan maping atau pemetaan pada seluruh OTG yang diisolasi mandiri, dengan kriteria suhu dibawah 37,9 derajat celcius, tidak pilek, tidak sesak napas, tidak ada gangguan indera perciuman begitu juga pernapasan.
Mereka akan dipantau dalam kondisi isolasi dan begitu juga kondisi pasien, kemudian memerhatikan gizi, kontak dan kebersihan.
Baca juga: Warga Kabupaten Nagekeo Adakan Ritual Adat Usir Hama di Pantai Nagelewa
Baca juga: Lakalantas, Mobil Daihatsu Xania Vs Yamaha Jupiter Satu Orang Meninggal Dunia, Lihat Data Korban !
Baca juga: Akhir Januari 2021, Vaksin Virus Corona Dikirim Dari Kupang, NTT
Baca juga: Musim Hujan Distribusi Air ke Pelanggan PDAM Ende Terganggu
"Mereka juga dilarang ke luar rumah, bila terpaksa harus menerima tamu karena tugasnya maka harus tetap memakai masker dan menjaga jarak. Saya berharap hari ini sudah mulai dan kita akanpantau. Kalau gejalanya berubah ke covid ruangan, maka terpaksa kita isolasi di rumah sakit," tuturnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).