BLT BPJS Ketenagakerjaan

Update Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Cara Lapor Jika Belum Dicair Subsidi

Update Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Cara Lapor Jika Belum Dicair Subsidi

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Update Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Cara Lapor Jika Belum Dicair Subsidi 

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/14/info-terbaru-blt-bpjs-ketenagakerjaan-2021-cara-lapor-jika-belum-dapat-subsidi-gaji-rp-12-juta?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved