Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi
Update Terbaru Ternyata Karena Hal Ini Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Ini Faktanya
Update Terbaru Ternyata Karena Hal Ini Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Ini Faktanya
"Jadi kenapa kita lapor? Biar ketahuan."
"Kan itu masuknya penyelidikan dari kepolisian dulu."
"Masalah benar dia enggak, itu kita serahkan ke kepolisian."
"Kenapa kita lapor biar ketahuan itu benar dia ngelike atau itu adminnya."
"Karena dia pernah kasih statement tahun 2017 bahwa twitternya itu dikelola sama dia sendiri," papar Febri.
Fadli Zon dilaporkan atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pornografi/Prostitusi Melalui Media Elektronik/Media Sosial Pasal 27 ayat 1 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Juga, pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 146 tentang KUHP.
Laporan tersebut telah tertera di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tanggal 8 Januari 2021.
Dilaporkan ke MKD DPR
Politikus PDIP Dewi Tanjung pula melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait like situs pornografi di akun Twitter.
Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara.
"Saya datang ke sini melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra Komisi I," kata Dewi di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
"Terkait kasus dia menyukai video porno yang ada di media sosial."
"Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara."
"Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah mudahan diproses segera," tuturnya.