Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Ingatkan Warga Taati Prokes
sejak pengambilan swab dan sudah bisa dipulangkan. Tetapi pemulangan pasien harus disertai dengan hasil Swab.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Ingatkan Warga Taati Prokes
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan. Lantaran akhir-akhir ini, muncul klaster baru pasien Covid-19 di Kabupaten TTU.
"Ada klaster keluarga, klaster perkantoran, bahkan sudah masuk klaster perbankan," ungkapnya, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa, 12/01/2021.
Dikatakan Kristoforus, hingga saat ini sebanyak 33 orang sedang dikarantina di Rusunawa.
Dari 33 orang yang dikarantina di Rusunawa tersebut, 29 orang hasil suspect, terkonfirmasi Positif 1 orang dan kontak erat 3 orang.
1 orang yang terkonfirmasi positif, lanjut Kristoforus, dari sisi medis sudah 24 hari menjalani masa karantina sejak pengambilan swab dan sudah bisa dipulangkan. Tetapi pemulangan pasien harus disertai dengan hasil Swab.
"Hanya karena sekarang harus dibuktikan dengan hasil Swab. Sehingga mau tidak mau dia harus tetap dikarantina, sambil menunggu hasil Swab dari Laboratorium di Kupang," jelasnya.
Pasien tersebut, masih tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif pada laporan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten TTU
Dari 33 sampel Swab yang telah dikirim ke Kupang sejak 30 Desember 2020. Tetapi hingga saat ini hasilnya belum diterima.
Ia juga meminta masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data, 33 orang pasien yang dikarantina, ada juga yang merupakan pelaku perjalanan dari luar TTU.
Baca juga: Staf Ahli Gubernur NTT Meninggal Dunia
Baca juga: Peduli Lingkungan, Aston Kupang Hotel Gelar Aksi Tanam Pohon
Baca juga: Tujuh Kecelakaan Pesawat Paling Parah di Indonesia, Air Asia, Lion Air hingga Garuda Indonesia
Kristoforus juga mengingatkan masyarakat seluruh Kabupaten TTU agar meningkatkan penerapan protokol kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/juru-bicara-satgas-covid-19-kristoforus-ukat.jpg)