Vaksin Covid
Simak Baik-baik, Jangan Takut, Ini Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Simak Baik-baik, Jangan Takut, Ini Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
POS-KUPANG.COM - Simak Baik-baik, Jangan Takut, Ini Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac harus disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat celcius.
Penny memastikan pihaknya terus memantau mutu vaksin Sinovac sampai proses vaksinasi selesai.
Baca juga: Dua Artis Papan Atas Indonesia Hari Ini 13 Januari 2021 Terima Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Beberkan Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Apa Itu?
Baca juga: Niat Sholat Witir Tata Cara Salat WItir Doa Setelah Witir dan Keutamaan Shalat Witir Penutup Tahajud
"Hal ini penting karena vaksin merupakan produk rantai dingin di mana suhu penyimpan harus dijaga sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam hal ini adalah suhu 2-8 derajat celcius," kata Penny dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021).
Penny menyebut pemantauan mutu vaksin setelah pemberian izin penggunaan darurat (UEA) ini dilakukan sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari tempat penyimpanan hingga vaksinasi kepada masyarakat.
"Pengelolaan distribusi dilakukan oleh UPT [Unit Pelaksana Teknis] atau Balai POM seluruh Indonesia dengan melakukan pendampingan dengan dinas kesehatan terkait untuk pemenuhan standar cara distribusi obat yang baik," ujarnya.
BPOM merilis hasil evaluasi dari laporan uji klinis sementara atau interim tahap III vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China, Sinovac, hari ini, Senin (11/1).
Laporan itu menunjukkan efikasi atau tingkat keampuhan vaksin corona Sinovac sebesar 65,3 persen.
Angka tersebut sudah sesuai dengan standar atau ambang batas efikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni minimal 50 persen.
BPOM pun mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 yang pertama kepada Sinovac.
Menurut BPOM, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.
Efek samping bersifat lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan.
Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.
Sedangkan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen.
Efek samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali.