Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala Gegerkan Oeekam
Warga Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala
POS-KUPANG.COM | SOE -Warga Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala, Sabtu (9/1/2021). Korban pertama kali ditemukan Simon Tanu, warga Dusun 1 Desa Oeekam, sekitar pukul 10.00 Wita.
Simon dalam perjalanan pulang dari rumah Martinus Baok. Ia kaget melihat sesosok mayat tanpa kepala, terkapar di tanah. Kejadian itu lalu dilaporkan kepada Misail Nesimnasi, Kaur Desa Oeekam.
Misail kemudian menyuruh Geter Fallo dan Omri Fallo untuk menyampaikan hal tersebut kepada Ketua RT 05 RW 02 Desa Oeekam, Imanuel Tanesab.
Baca juga: Dua Sejoli Gunakan KTP Palsu
Selanjutnya, informasi penemuan mayat tanpa kepala disampaikan kepada Kapospol Noebeba, Aipda Otnial Oematan melalui sambungan telepon.
Tak jauh dari korban, ditemukan sebilah parang, kotak sirih pinang dan KTP atas nama Yulius Benu. Setelah diidentifikasi, dipastikan bahwa korban bernama Yulius Benu, suami dari Ester Nesimnasi.
Ester menuturkan, suaminya pamit pergi ke kebun sekitar pukul 06.00 Wita. Dia membawa parang dan sirih pinang. Ester baru tahu sang suami meninggal dunia pada Sabtu sore setelah diberitahu Jufri Baok.
Baca juga: Tiga Nelayan jadi Saksi Sriwijaya Air Jatuh: Air Laut Naik 15 Meter, Khawatir Tsunami
Polisi bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku. Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Sudarma Wijaya mengatakan, pelaku bernama Mikhael Fallo. Pelaku sempat membantah namun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pelaku awalnya mengelak, namun setelah ditunjukkan parang yang digunakan pelaku untuk menebas kepala korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ungkap," terang Ipda Made, Senin (11/1).
Parang yang merupakan barang bukti pertama kali diketahui oleh Yotam Fallo. Yotam menemukan sebuah karung berlumur darah di dekat tumpukan kayu cendana.
Di dalam karung tersebut, terdapat sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Setelah parang tersebut ditunjukkan, Mikhael mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Ipda Made, usai menebas korban, Mikhael memasukkan kepala korban ke dalam baju lalu dibawa ke gua Temef, Desa Teas untuk disembunyikan. Gua Temef berjarak sekitar 15 Km.
"Dari pengakuan pelaku, kita langsung menuju ke lokasi tempat pelaku menyembunyikan kepala korban. Kepala korban lalu kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan," ujar Ipda Made.
Balas Dendam
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIK mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat terbincang dengan korban. Pelaku yang sudah lama menyimpan dendam dengan korban, langsung mengambil parang dan memotong kepala korban hingga putus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas_20180226_072935.jpg)