Vaksin Virus Corona

VAKSIN VIRUS CORONA: Ini Waktu dan Jarak Suntik Pertama dan Kedua yang Ideal, Butuh Perhatian INFO

Tidak semua vaksin Covid-19 memiliki jangka waktu 14 hari selepas mendapatkan suntuk

Editor: Ferry Ndoen
ILVIO AVILA / AFP
WHO menentang kebijakan mewajibkan vaksin kepada warga negara. Sementara di Jakarta ada Perda No 2 tahun 2020 yang mewajibkan warga untuk ikut vaksin dan yang menolak bisa dipidana. Foto: Pekerja kesehatan dan sukarelawan Fabiana Souza menerima vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan China Sinovac Biotech di Rumah Sakit Sao Lucas, di Porto Alegre, Brasil selatan. 

"Tetapi kalau efek sampingnya berat, ya harus dirujuk. Jadi sudah ada road map penanganannya," kata dia.

Baca juga: PESAWAT SRIWIJAYA AIR JATUH: Pilot Minta Maaf Istri Sebelum Terbang, Pakai Baju Tanpa Setrika TANDA

Ilustrasi pemberian vaksin bagi masyarakat dalam negara yang terinfeksi Covid-19 (Intisari)

Penduduk berusia di atas 60 tahun mendapat prioritas vaksin virus corona.
Penduduk berusia di atas 60 tahun mendapat prioritas vaksin virus corona. (EPA)

Biaya perawatan efek samping ditanggung siapa?

Bagaimana jika penerima vaksin mengalami efek samping dan harus dirawat?

Pemerintah telah mempersiapkan mekanisme untuk mengantisipasi KIPI, dan akan menanggung semua biaya jika ada pasien yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat KIPI.

"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017," ujar Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Meski demikian, Hendra memastikan, kandungan vaksin yang dipilih dan digunakan dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji pra klinik, dan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Hari Jarak Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 dengan Suntikan Kedua?
Tags 
vaksinasi Covid-19
Siti Nadia Tarmizi
suntikan
vaksin Covid-19
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim

WHO menentang kebijakan mewajibkan vaksin kepada warga negara. Sementara di Jakarta ada Perda No 2 tahun 2020 yang mewajibkan warga untuk ikut vaksin dan yang menolak bisa dipidana. Foto: Pekerja kesehatan dan sukarelawan Fabiana Souza menerima vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan China Sinovac Biotech di Rumah Sakit Sao Lucas, di Porto Alegre, Brasil selatan.
WHO menentang kebijakan mewajibkan vaksin kepada warga negara. Sementara di Jakarta ada Perda No 2 tahun 2020 yang mewajibkan warga untuk ikut vaksin dan yang menolak bisa dipidana. Foto: Pekerja kesehatan dan sukarelawan Fabiana Souza menerima vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan China Sinovac Biotech di Rumah Sakit Sao Lucas, di Porto Alegre, Brasil selatan. (ILVIO AVILA / AFP)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jarak Suntikan Pertama ke Kedua Vaksin Covid-19, Perlu Berapa Hari? Cek Fakta, Ini Kata Dokter, https://jatim.tribunnews.com/2021/01/10/jarak-suntikan-pertama-ke-kedua-vaksin-covid-19-perlu-berapa-hari-cek-fakta-ini-kata-dokter?page=all.

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved