Kabar Artis

Hotman Paris Sebut Gisel Bisa Lebih Tragis Hukumannya Ketimbang Ariel NOAH di Kasus Video Syur

Hotman Paris Sebut Gisel Bisa Lebih Tragis Hukumannya Ketimbang Ariel NOAH di Kasus Video Syur

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG dan Instgaram/@gisel_la
Hotman Paris Sebut Gisel Bisa Lebih Tragis Hukumannya Ketimbang Ariel NOAH di Kasus Video Syur 

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.

Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap disebut bersalah karena lalai.

Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.

"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja, oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Ancaman Hukuman

Sementara itu, Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusila, Gisel akan dikenakan Undang-Undang ITE.

Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video, kalau itu menyebar, harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Apalagi, jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang Undang Pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar, bisa dikaitkan dengan UU Pornografi, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Terakhir pasal yang bisa menjerat, yakni soal perzinahan.

Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved