Breaking News

SEAKAN Belajar dari Kasus Gisel, Nikita Mirzani Tetiba Beri Pesan Soal Cara Simpan Video Biar Aman

"Kalau lihatnya pakai bayar boleh, tapi kan kadang-kadang bisa diakses semua orang, tukang becak, tukang beling, Malulah" ucap Nikita Mirzani.

Editor: Frans Krowin
sosok.grid.id
Makanya Hidup Tenang-tenang Saja Meski Dituding Hina Ulama, Nikita Mirzani Ungkap Sosok yang Melindunginya 

"Makanya, gue itu ya setiap ada handphone baru gua nggak akan pernah jual handphone gua," ujar Nikita Mirzani.

"Kerena nanti akan terjadi seperti yang sudah-sudah."

"Jadi banyak tuh di atas handphone numpuk dari dulu," terangnya.

"Serius? Emang nggak pernah mau dijual?" tanya Adella.

"Nggak pernah karena gue takut," ujar Nikita.

"Jadi itu salah satu cara biar aib kalian nggak tersebar," kata Adella puas.

Bercermin dari kasus video syur Gisel, ponsel mantan istri Gading Marten itu juga sempat berpindah tangan.

Kepada Hotman Paris, Gisel mengaku pernah memberikan handphone ke manajernya.

"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris.

Seolah merasa heran, Gisel pun mengaku kepada Hotman Paris soal video yang dihapus.

"Dan Dia (Gisel) sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," sambung Hotman Paris.

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes Alias MYD
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes Alias MYD (Instagram Gisel dan MYD)

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang dibuat tahun 2017.

Dalam video tersebut, Gisel berpasangan dengan Michael Yukinobu De Fretes.

"Menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved