Curi Uang Puluhan Juta Dalam Jok Motor, Seorang IRT & 3 Pria Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Empat warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditangkap aparat keamanan Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Robi Duru mendapat pembagian sebesar Rp 3.000.000 dan sudah pakai Rp 200.000 serta masih sisa Rp 2.800.000.
Sebas Kevin mendapat pembagian uang Rp 3.000.000 dan uang masih dalam keadaan utuh.
Jitron Anin mendapat pembagian sebesar Rp 3.000.000 dan sudah pakai Rp 800.000 serta tersisa sisa Rp 2.200.000.
Sementara Vince Ati, ibu rumah tangga yang juga tukang ojek langganan bagi Yuli dan Ester mendapat pembagian sebesar Rp 3.000.000 dan sudah pakai Rp 1.000.000 sehingga masih tersisa Rp 2.000.000.
"Uang curian dibagi-bagi kepada 6 orang termasuk Yuli dan Ester pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 13.00 Wita disekitar SMAN 9 Kupang," tambah Kapolsek Kelapa Lima.
Terkait dengan laporan tersebut, anggota Piket Polsek Kelapa Lima mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengembangan.
Polisi kemudian mengamankan beberapa orang yang sesuai informasi yang beredar bahwa beberapa orang tersebut mendapatkan pembagian sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kejadian pencurian tersebut.
Berdasarkan pengakuan sementara dari salah satu diduga pelaku yang sudah diamankan, Sebas Kevin bahwa kejadian pencurian tersebut dilakukan dengan cara Sebas Kevin dan Jitro membuka paksa jok tempat duduk sepeda motor kemudian bersama dengan Yuli mengambil uang yang berada didalam tas yang disimpan korban didalam jok sepeda motor.
Saat ini 2 orang yang diduga pelaku bersama 2 orang yang ikut mendapat pembagian uang hasil curian tersebut sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima.
"Sementara masih ada 1 orang pelaku lainnya Yuli dan satu orang lagi yakni Ester yang mendapat pembagian uang hasil pencurian tersebut belum diamankan," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sikka, Polda NTT ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)