Rusuh Amerika Serikat

MENCEKAM, Polisi Tewas Diserang Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, Satu Orang Ditembak Mati

Kerusuhan di Amerika Serikat semakin mencekam. Terbaru, satu oknum polisi tewas diserbu massa pendukung Presiden Donald Trump.   

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Kamis, 7 Januari 2021 11:15 zoom-inlihat fotoAS Memanas, Seorang Wanita Dikabarkan Tewas Dalam Aksi Demo Gedung Capitol, Reaksi Donald Trump (AFP PHOTO/JOSEPH PREZIOSO) Massa pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bentrok dengan pasukan keamanan saat mereka menerobos masuk Gedung Capitol, Washington DC, paa 6 Januari 2021. Bentrokan terjadi setelah massa berusaha menghentikan kemenangan Joe Biden. Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul AS Memanas, Seorang Wanita Dikabarkan Tewas Dalam Aksi Demo Gedung Capitol, Reaksi Donald Trump, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/07/as-memanas-seorang-wanita-dikabarkan-tewas-dalam-aksi-demo-gedung-capitol-reaksi-donald-trump?page=4. Editor: Weni Wahyuny 

David Ross, 33, dari Massachusetts, juga mengaku bersalah atas tuduhan yang sama.

Kedua pria tersebut telah diperintahkan untuk menjauh dari wilayah DC kecuali mereka menghadiri persidangan.

Penjabat Jaksa Agung Jeffrey Rosen mengatakan otoritas federal telah bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk mengumpulkan bukti,

mengidentifikasi pelaku tambahan, dan menuntut orang-orang tersebut dengan kejahatan federal.

"Departemen Kehakiman berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab

atas serangan terhadap Pemerintah kami dan supremasi hukum menghadapi konsekuensi penuh

dari tindakan mereka di bawah hukum," kata Rosen dalam sebuah pernyataan.

Ironisnya, Rosen mengatakan para pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara

karena 'cedera properti federal,' di bawah perintah eksekutif Presiden Trump yang ditandatangani pada bulan Juni.

Perintah tersebut, yang dikeluarkan di tengah demonstrasi nasional setelah kematian George Floyd,

menyatakan bahwa pelanggar akan dituntut karena merusak properti pemerintah yang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Trump pada saat itu berjanji akan memberikan 'hukuman penjara yang lama untuk tindakan melanggar hukum ini terhadap Negara Besar kita'.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Polisi AS Tewas Diserbu Para Pendukung Presiden Donald Trump di Gedung Capitol, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/08/breaking-news-polisi-as-tewas-diserbu-para-pendukung-presiden-donald-trump-di-gedung-capitol?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polisi Tewas Diserang Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, Satu Orang Ditembak Mati, https://manado.tribunnews.com/2021/01/08/polisi-tewas-diserang-pendukung-donald-trump-di-gedung-capitol-satu-orang-ditembak-mati?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved