Kader PSI Minta Fadli Zon Diproses Meski Adminnya Tak Sengaja Like Akun Dewasa

Sejumlah kalangan memintah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu diperiksa polisi terkait hal terserbut

Editor: Alfred Dama
Tribun Jakarta
Muannas Alaidid menyebut Fadli Zon bisa dikenakan pasal menyebarankan konten dewasa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara 

"Sudah saya tegur dan evaluasi," jelasnya.

Fadli Zon menjelaskan bahwa akun miliknya dikelola oleh empat orang admin.

Fadli Zon mengungkapkan, beberapa hari terakhir ada upaya peretasan terhadap akun Twitter miliknya.

Baca juga: Fadli Zon Puji Rizieq Shihab: Dari Balik Jeruji Besi, Mantan Pemimpin FPI Bisa Meraih Gelar Doktor

Beberapa kali, terang Fadli Zon, admin melaporkan kepada dirinya ada upaya untuk mengganti pasword.

"Sekaligus bersih-bersih dara banyak akun anonim tak jelas, juga reset kembali password. Dua hari kmrin, Tim Admin juga menerima beberap anotifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain. Akun ini dikelola oleh saya dan tim admin 4 orang," terang Fadli Zon. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved